Wisata Kraton Jogja Ramai saat Libur Sekolah, Edukator Jadi Andalan
Kunjungan wisatawan ke Kraton Jogja saat libur sekolah masih tinggi. Puncaknya lebih dari 4.000 pengunjung per hari didominasi wisatawan domestik.
Sejumlah sampah menumpuk di timur Jembatan Gembiraloka Zoo, Gedongkuning, Banguntapan, beberapa waktu lalu./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, BANTUL—Satgas Darurat Sampah Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Bantul menangkap pelaku pembuang sampah sembarangan pada Rabu (8/5/2024). Pelaku pun didenda Rp5 juta atas perbuatannya.
Lurah Sitimulyo, Juweni menyampaikan kejadian tersebut terjadi pada Rabu (8/5/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.
Saat itu, lanjutnya, ada rombongan anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMK) Sitimulyo sedang pulang rapat. Rombongan melintasi area Jalan Sitimulyo Segoroyoso, atau sisi selatan Pasar Desa Ngablak.
Di lokasi kejadian, rombongan menemukan dua truk yang membuang sampah sembarangan. Pelaku pun ditangkap warga. Hasil pendalaman oleh warga, diketahui pelaku pembuang sampah liar berstatus warga Sitimulyo dan pemilik truk merupakan warga Sentulrejo, Bawuran, Pleret.
"Padahal di dekat lokasi pembuangan sampah liar tersebut sudah terpasang banner larangan membuang sampah liar. Jika kedapatan membuang akan dikenai denda Rp10 juta," katanya.
Untuk memberikan efek jera, lanjut Juweni, warga tetap memberikan denda kepada pembuang sampah liar. Dikarenakan pembuang sampah liar merupakan warga tinggal tidak jauh dari lokasi pembuangan sampah, maka pembuang sampah liar hanya dikenai denda sebenar Rp5 juta.
"Ini bukan masalah dendanya, tapi untuk memberikan efek jera bagi pembuang sampah sembarangan," katanya.
Tak hanya itu, pembuang sampah liar itupun diminta untuk mengambil kembali sampah yang telah dibuangnya. Dia pun berharap warga setempat mematuhi larangan pembuang sampah sembarangan di wilayah Sitimulyo.
Dia menyampaikan pemilik truk warga Sentulrejo yang kedapatan membuang sampah liar tersebut mengaku tidak dapat membuang sampah di wilayahnya karena di sana juga terdapat larangan membuang sampah.
Menurut Juweni beberapa warga sekitar saat ini mulai membakar sampah sembarangan karena kesulitan mencari tempat pembuangan sampah. Dia pun berharap aktivitas tersebut tidak dilakukan lantaran dapat memberikan dampak pada lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kunjungan wisatawan ke Kraton Jogja saat libur sekolah masih tinggi. Puncaknya lebih dari 4.000 pengunjung per hari didominasi wisatawan domestik.
Mahasiswa perlu mendapatkan pemahaman SNI dan mendorong lulusan memiliki sertifikat kompetensi agar siap bersaing di dunia kerja.
Kimaya Sudirman Yogyakarta by HARRIS kembali menghadirkan berbagai penawaran spesial bagi pasangan yang ingin mewujudkan pernikahan impian.
Said Iqbal mengusulkan penghapusan pajak JHT, THR, dana pensiun, dan pesangon kepada Menteri Keuangan demi meningkatkan kesejahteraan buruh.
PM India Narendra Modi berjanji kembali ke Indonesia sebelum 2029 untuk meresmikan Candi Prambanan setelah restorasi bersama rampung.
Pemkab Kulonprogo menggabungkan Disdag dan DisperinkopUKM mulai Januari 2027 demi meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan.