Dua Wakil Indonesia Lolos, Drama Warnai Kualifikasi Malaysia Masters
Dua wakil Indonesia lolos ke babak utama Malaysia Masters 2026, drama kualifikasi warnai hasil di Axiata Arena Kuala Lumpur.
Baliho yang dipersoalkan oleh pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bantul pada Pilkada 2020 nomor urut satu, di perempatan Gose, Bantul. /Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, BANTUL—Satpol PP Bantul mengaku belum bisa menertibkan keberadaan baliho ilegal dari para kandidat calon bupati dan wakil bupati Bantul pada Pilkada 2024. Sebab, sampai saat ini, pihak Satpol PP Bantul masih menunggu data dan rekomendasi dari BPKPAD Bantul.
"Kami masih menunggu data dan rekomendasi dari BPKAD dan DPMPTSP Bantul. Sebab, ini berkaitan dengan izin dan juga pajak," kata Kepala Satpol PP Bantul Jati Bayubroto, Selasa (4/6/2024).
Selain itu, Jati melihat karena saat ini belum memasuki tahapan kampanye untuk Pilkada, maka pihaknya akan mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Bantul Nomor 10 Tahun Tahun 2020 tentang perubahan atas Perda Bantul Nomor 20 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi.
BACA JUGA: Mulai Agustus 2024 Dishub Bantul Akan Operasionalkan Bus Sekolah, Ini Jalurnya
Di mana, untuk penertiban, kata Jati, Satpol PP Bantul akan tetap mengacu kepada prosedur. Nantinya sepekan sebelum dilakukan pembongkaran, Satpol PP akan memberikan surat teguran. Jika tidak ditanggapi sang pemasang, Satpol PP akan langsung dibongkar.
"Jadi mekanisme seperti itu," imbuh Jati.
Kepala BPKAD Bantul Trisna Manurung mengatakan, untuk titik dan objek baliho yang tidak berizin saat ini masih dilakukan pendaatan. Meski demikian, ia menyatakan pada 2023 lalu, pihaknya telah memberikan rekomedasi untuk sejumlah titik baliho yang harus ditertibkan.
"Untuk di jembatan Srandakan ada dua titik, Ring Road Krapyak ada 1 titik, perempatan Rejowinangun ada 2 titik, Jalan Gedongkuning ada 1 titik dan perempatan Gedongkuning ada 1 titik. Sedangkan untuk yang di 2024, terkait dengan yang belum bayar dan habis masanya, masih kami lakukan pendataan," kata Trisna.
Sementara Ketua DPD II Partai Golkar Bantul Paidi mengakui jika pihaknya mempersilakan para kandidat calon bupati dan wakil bupati Bantul pada Pilkada 2024 yang mendaftar lewat partainya memasang baliho di sejumlah titik di Bumi Projotamansari.
BACA JUGA: Cegah Praktik Numpang KK, Bantul Ubah Syarat PPDB Jalur Zonasi
Sebab, pemasangan baliho tersebut, kata dia, akan menjadi media mereka untuk mengenalkan diri kepada masyarakat, sekaligus upaya dari para kandidat tersebut untuk meningkat elektabilitas mereka saat survei dilakukan oleh partai.
"Sejauh ini, mereka memasang itu kan pasti izin dan melibatkan vendor. Soal apakah keberadaan baliho mereka tidak berizin kami tidak begitu mengetahui," ucap Paidi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dua wakil Indonesia lolos ke babak utama Malaysia Masters 2026, drama kualifikasi warnai hasil di Axiata Arena Kuala Lumpur.
Imigrasi memperketat pengawasan WNA di Bantul lewat APOA. Hotel, homestay, dan vila diwajibkan melaporkan tamu asing secara berkala.
Hanung Bramantyo mengadaptasi Children of Heaven berlatar SD Muhammadiyah dengan pesan kuat tentang pendidikan karakter anak.
KPAID Kota Jogja mendorong penerapan pasal lebih berat dalam kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha
Pemerintah memangkas anggaran MBG 2026 menjadi Rp268 triliun demi efisiensi program Makan Bergizi Gratis.
DPRD DIY memastikan tidak ada kebijakan pemutusan kerja terhadap tenaga pendidik non-aparatur sipil negara tersebut di Daerah Istimewa Yogyakarta