PDI Perjuangan DIY Peringati 30 Tahun Kudatuli Lewat Panggung Rakyat
PDI Perjuangan DIY memperingati 30 tahun Kudatuli melalui Panggung Rakyat, doa lintas iman, dialog sejarah, dan pembagian 500 paket sembako.
Plt. Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad saat menjadi narasumber di talkshow 'Ngobrolin Jaga Warga' yang disiarkan di Radio Star FM, Selasa (4/6/2024). / Harian Jogja-Lajeng Padmaratri
JOGJA—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY mendorong Kabupaten Bantul dan Sleman mempercepat pembentukan Kelompok Jaga Warga. Hal ini seiring dengan gelaran Pilkada 2024 yang akan segera berlangsung di kabupaten/kota di DIY.
Plt. Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, mengatakan keberadaan kelompok Jaga Warga di masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Terlebih, jelang Pilkada yang akan segera dimulai.
"Harapannya Kelompok Jaga Warga bisa menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat kita, terutama jelang Pilkada ini juga bisa terlibat dalam edukasi black campaign sehingga tidak terjadi gesekan sosial di masyarakat," terang Noviar dalam talkshow 'Ngobrolin Jaga Warga' yang digelar Radio Star Jogja, Selasa (4/6/2024).
Dalam gelar wicara tersebut, Noviar mengungkapkan saat ini Kelompok Jaga Warga yang telah terbentuk di DIY mencapai lebih dari 94%. Pada tahun ini, Satpol PP DIY tengah mendorong percepatan pembentukan Kelompok Jaga Warga agar memenuhi target 100%. Dari 5 kabupaten/kota di DIY, tersisa Bantul dan Sleman yang belum 100% terbentuk Kelompok Jaga Warga-nya.
Di seluruh DIY, kelompok Jaga Warga bisa dibentuk di tingkat padukuhan, kampung, maupun rukun warga (RW), sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah.
Sesuai amanat Pergub DIY No. 41/2023, kelompok Jaga Warga mempunyai tugas, membantu menyelesaikan konflik sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat, serta memberikan saran dan pertimbangan kepada dukuh/ pengurus kampung dalam urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Selain itu, kelompok ini juga melakukan koordinasi dengan pranata sosial masyarakat yang ada untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum di lingkungan masyarakat.
"Jaga Warga berdampingan dengan pranata sosial di masyarakat. Misal, kalau siskamling di suatu wilayah tidak berjalan, Jaga Warga bisa mulai menginisiasi. Jadi Jaga Warga bukan mengambil alih tugas yang ada, melainkan bermitra," terang Noviar.
Keberadaan Jaga Warga sangat berperan saat pandemi Covid-19 yang lalu. Modal sosial dan inisiatif yang tinggi dari masyarakat DIY dalam hal kerelawanan membuat kelompok ini mampu berperan optimal saat pandemi, salah satunya bergotong-royong membantu warga yang melaksanakan isoman dengan mendistribusikan obat, vitamin, serta bahan makanan dalam bentuk cantelan sayur.
Dengan demikian, Noviar berharap keberadaan Jaga Warga tidak hanya berkaitan dengan menjaga ketentraman dan ketertiban umum, melainkan juga mengatasi persoalan lain di masyarakat. Misalnya, persoalan sampah dan mengatasi kemiskinan.
"Harapannya bisa menggali potensi ekonomi di masyarakat untuk bisa meningkatkan kesejahteraan di masyarakat DIY," kata dia.
Hingga saat ini, pembiayaan bagi Kelompok Jaga Warga berasal dari Dana Keistimewaan berupa pemberian rompi dan HT, serta operasional Omah Jaga Warga melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan kepada 41 kalurahan.
Noviar menegaskan siapapun bisa bergabung dengan Kelompok Jaga Warga. Baik itu pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga perempuan.
"Mari kita sama-sama bergabung di kelompok Jaga Warga di lingkungan masing-masing. Siapapun yang mau bergabung, kenapa tidak? Selama itu inisiatif mereka sendiri. Terima kasih sudah mau berperan untuk ketentraman di Jogja," katanya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PDI Perjuangan DIY memperingati 30 tahun Kudatuli melalui Panggung Rakyat, doa lintas iman, dialog sejarah, dan pembagian 500 paket sembako.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke-18 sepanjang 2026. Penyidik masih mendalami kasus dan memiliki waktu 24 jam menentukan status pihak
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.