Kekerasan Daycare Jogja, 53 Anak Jadi Korban, Pemda DIY Turun Tangan
53 anak jadi korban kekerasan daycare di Jogja, Pemda DIY beri pendampingan dan dorong penegakan hukum.
Sampah tercecer di trotoar Jalan Malioboro./Harian Jogja-Stefani Yulindriani
Harianjogja.com, JOGJA—Satpol PP Kota Jogja akan kembali mengintensifkan patroli penindakan dan penghalauan masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Namun untuk sanksi denda masih akan dikoordinasikan dengan instansi terkait lainnya.
Kapala Satpol PP Kota Jogja, Octo Noor Arafat, menjelaskan dalam minggu ini akan diintensifkan patroli terkait sampah ini. “Dalam pekan ini akan kami insentifkan lagi bukan hanya patroli, penjagaan, tetapi penghalauan,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (7/6/2024).
Dalam penghalauan, petugas yang berjaga akan menegur dan melarang masayrakat yang hendak buang sampah sembarangan. “Belum jadi buang atau kita lakukan penghalauan. Kita minta buang di depo sesuai jamnya atau dibawa pulang kalau memang bukan dari wilayah Jogja,” katanya.
BACA JUGA: Arab Saudi Tetapkan Iduladha Dirayakan 16 Juni 2024
Sampah di pinggir jalan terutama yang di wilayah perbatasan, menurutnya banyak yang berasal dari bukan warga Kota Jogja. “Ya kalau wilayah perbatasan dari luar Kota Jogja. Kami fokus pada beberapa titik lokasi, nanti bergeser lihat situasi di lapangan,” ungkapnya.
Selama ini penjagaan menurutnya juga sudah selalu dilakukan, namun petugas kucing-kucingan dengan para pembuang sampah. “Penjagaan atau patroli terus menerus kami lakukan, cuma timing-nya kan kucing-kucingan kami nggak pernah tahu dia bawa sampah atau apa kan,” kata dia.
Adapun untuk sanksi denda bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan masih ia koordinasikan dengan instansi terkait lainnya. “Itu masih dikoordinasikan lagi. Ini kan enggak cuma urusane Satpol PP, tapi harus sinergi dengan instansi hukum yang lain juga,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
53 anak jadi korban kekerasan daycare di Jogja, Pemda DIY beri pendampingan dan dorong penegakan hukum.
Jadwal India vs Brasil di FIFA Matchday 3 Oktober 2026. Laga bersejarah di Stadion Salt Lake jadi lawan peringkat tertinggi bagi India. Simak selengkapnya!
Danantara mengungkap mayoritas BUMN yang dikonsolidasikan berada dalam kondisi tidak sehat. PP Properti dan Wika Realty masuk proses restrukturisasi.
PT Importa Jaya Abadi (Importa Furniture) kembali menegaskan kepemimpinannya di industri furnitur nasional dengan meraih Top Brand Award 2026
Lamine Yamal tanpa sengaja promosi celana dalam 6PM di final Piala Dunia 2026. Penjualan melonjak, beberapa model habis terjual. Simak kisah viral ini!
Jadwal Indonesia vs Thailand di SEA V Cup Putri 2026 berlangsung Jumat 31 Juli pukul 16.00 WIB. Berikut jadwal lengkap leg pertama di Hanoi.