Koperasi Merah Putih Jogja Siap Produksi 65 Ribu Batik Segoro Amarto
KKMP Jogja siapkan produksi 65 ribu batik sekolah, dorong UMKM dan perajin batik semakin berkembang.
Tangkapan layar kondisi bus yang terguling di sekitar Bukit Bego, Bantul. - SAR DIY Distrik Bantul
Harianjogja.com, BANTUL-- Jumlah pelanggaran lalu lintas di Bantul dalam tiga tahun terakhir mengalami kenaikan yang signifikan. Kenaikan jumlah pelanggar lalin tersebut lantaran Polres Bantul mulai meningkatkan razia.
Berdasarkan data Polres Bantul selama 2021 jumlah pelanggaran lalin yang terjaring sebanyak 5.269 kasus. Jumlah pelanggaran lalin melonjak dua kali lipat pada 2022 menjadi 10.120 kasus, dan tahun 2023 meningkat menjadi 16.676 kasus.
BACA JUGA: Tabrak Mobil di Jalur Cepat, Pengendara Ninja Meninggal Dunia
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan tingginya pelanggaran lalin tersebut mendorong tingginya angka kecelakaan di Bantul.
Diketahui jumlah korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Bantul tahun 2023 mencapai 2.635 orang, yang terdiri dari 138 orang meninggal dunia dan 2.497 orang luka ringan.
Menurut Jeffry, tidak sedikit kasus kecelakaan juga disebabkan karena pelanggaran batas kecepatan kendaraan. Adapun jenis pelanggaran lalin terbanyak berupa pelanggaran marka jalan dan pelanggaran rambu lalin.
"Kendaraan yang melaju dengan cepat dapat membuat pengendara kurang konsentrasi, hilang kendali, dan kesulitan menghindar [saat akan menabrak sesuatu]," katanya, Jumat (7/6/2024).
Dia pun mengimbau masyarakat mematuhi ketentuan berkendara. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memacu kendaraannya dengan batas kecepatan yang sesuai aturan.
"Jaga konsentrasi dan utamakan keselamatan, bukan kecepatan," katanya.
Dia menuturkan Polres Bantul pun gencar melakukan penilangan dan razia dalam rentang tahun 2022-2023. Karena saat itu menurutnya mulai marak pelanggaran lalin yang kasat mata, antara lain menggunakan kendaraan yang tidak menggunakan plat motor, knalpot brong, ban cacing, dan warna lampu belakang tidak sesuai standar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KKMP Jogja siapkan produksi 65 ribu batik sekolah, dorong UMKM dan perajin batik semakin berkembang.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.