Persiapan Paskah, Gereja Kotabaru Disterilisasi
Jelang hari raya Paskah Gereja St Antonius Padua Kotabaru disterilisasi untuk mencegah keberadaan benda-benda berbahaya selama pelaksanaan ibadah paskah
Ilustrasi pengelolaan sampah/JIBI
Harianjogja.com, UMBULHARJO—Pengadaan insinerator atau mesin pembakar sampah milik Pemkot Jogja sempat menjadi kabar yang santer terdengar. Akhirnya, pada anggaran APBD Perubahan kali ini Komisi C DPRD Kota Jogja mengabulkan usulan pengadaan dua mesin insinerator.
Kabid Pengelolaan Persampahan Ahmad Haryoko menyebut masih melakukan kajian. Kaitannya dengan keberadaan insinerator dan dampak yang ditimbulkan bagi lingkungan.
Haryoko belum menyebut secara pasti di mana lokasi insinerator itu akan diletakkan. Hanya, kemungkinan tidak diletakkan di TPS 3R Nitikan, Kranon, ataupun Karangmiri. Sebab, jarak antara TPS 3R dengan rumah warga hanya sejauh 5 meter, sehingga dikhawatirkan akan mencemari lingkungan. Haryoko juga memastikan lokasinya tak di dalam lingkungan perkotaan.
"Nantinya tidak di lingkungan perkotaan. Jadi seluruh kajiannya sedang kami proses dan kalau memang itu bisa dilakukan itu insya Allah tidak mengganggu permukiman," ujar Haryoko saat ditemui di Kantor DPRD Kota Jogja, Jumat (7/6/2024).
Baca Juga
Sulit Tuntaskan Tumpukan Sampah di Jalan, Pemkot Jogja Step by Step Olah Sampah
Pemkot Jogja dan Pemkab Bantul Kerja Sama Pengolahan Sampah di Bawuran
Sulit Tuntaskan Tumpukan Sampah di Jalan, Pemkot Jogja Step by Step Olah Sampah
Dia menambahkan alat pembakar sampah itu kemungkinan akan diletakkan di lahan milik Pemda DIY di TPA Piyungan yang dipinjamkan kepada Pemkot Jogja. Namun, Haryoko menyebut ini belum bisa dipastikan. Sebab, pembahasan dan kajian mendalam masih terus dilakukan.
"Ada kemungkinan di Sitimulyo. Kami masih berproses ini masih dalam pembahasan, belum bisa kami sampaikan," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Kota Jogja Ririk Banowati menuturkan pihaknya telah mengabulkan permintaan Pemkot Jogja untuk melakukan pengadaan dua unit insinerator. Tak tanggung-tanggung, dana APBD yang dikucurkan mencapai Rp 7,2 milyar. Ririk menyebut dua mesin itu mampu mengolah hingga 20 ton sampah perhari.
"Mudah-mudahan dengan dianggarkannya insinerator untuk APBD Perubahan ini, artinya kan nanti 2025 sudah bisa dipakai. Artinya itu bisa mengurangi beban pengolahan sampah yg ada di TPS 3R Nitikan, Kranon, dan Karangmiri," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jelang hari raya Paskah Gereja St Antonius Padua Kotabaru disterilisasi untuk mencegah keberadaan benda-benda berbahaya selama pelaksanaan ibadah paskah
Lima dosen UPN Jogja disanksi setelah terbukti lakukan pelecehan verbal. Kampus tegaskan komitmen lingkungan bebas kekerasan.
Pemerintah bongkar mafia pangan, dari beras oplosan hingga pupuk palsu. Kerugian rakyat ditaksir puluhan triliun rupiah.
Wapres Gibran dorong digitalisasi sekolah di Papua dan NTT. Fokus pada teknologi pendidikan dan peningkatan skill generasi muda.
SPMB Bantul 2026 resmi ditetapkan. Pendaftaran SMP full online dengan sistem RTO, ini syarat, jalur, dan kuotanya.
Hari Jadi Sleman ke-110 berlangsung meriah. Sri Sultan HB X tekankan refleksi dan pelestarian budaya di tengah modernisasi.