Pilur di 31 Kalurahan, DPRD Gunungkidul Minta Warga Cerdas Memilih
Pilur serentak digelar di 31 kalurahan Gunungkidul September 2026. DPRD meminta warga aktif mengawasi tahapan dan cerdas memilih.
Lokasi pembangunan beach club Gunungkidul. /Harian Jogja-AndreasYuda Pramono.
Harianjogja.com.JOGJA—Artis papan atas Raffi Ahmad mundur dari keterlibatan dan investasi pembangunan beach club di Pantai Krakal Gunungkidul. Walhi Jogja mengapresiasi langkah tersebut, namun harus tetap dikawal karena masih memungkinkan proyek pembangunan tersebut berjalan.
Deputi Direktur Walhi Jogja Dimas R Perdana mengapresiasi kesadaran masyarakat untuk mengawal proyek beach club tersebut sampai Raffi Ahmad menyatakan mundur. Hanya saja menurut dia rencana pembangunan beach club itu merupakan konsorsium dan banyak pihak yang terlibat, bukan hanya Raffi Ahmad seorang saja.
"Yang perlu diingat Raffi hanya bagian dari investasi itu, ketika dia mundur belum tentu pembangunannya batal. Makanya harus dicermati soal pembangunannya, harusnya proyek yang dibatalkan dan kami akan kawal bersama jaringan lain," kata Dimas.
Menurut dia, dari kajian awal yang dilakukan Walhi Jogja rencana pembangunan beach club yang berlokasi di Pantai Krakal itu bakal berpotensi merusak kawasan karst dan aktivitas di sana bakal mengganggu ekosistem aliran air dan habitat banyak hewan. Maka, Pemkab Gunungkidul harus benar-benar memastikan agar rencana itu dikaji ulang.
"Di sana masyarakat sudah kesulitan air, air banyak tapi aksesnya susah, agar air tetap aman di sana itu perlu bentuk karts yang stabil. Ketika dipotong atau dikurangi akan berpengaruh terhadap ketersediaan air yang bisa dimanfaatkan masyarakat," katanya.
Sebelumnya Raffi Ahmad memberikan klarifikasi lewat video secara resmi melalui akun Instagramnya @raffinagita1717 Selasa (11/6/2024) malam. Raffi mengatakan jika memang proyek beach club tersebu dinilai menimbulkan kerugian bagi masyarakat, maka ia secara tegas menarik diri dari poyek beach club Gunungkidul. Raffi tidak ingin bisnisnya menimbulkan dampak kerugia bagi masyarakat.
"Jika hal ini memang belum memberikan manfaat dan dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan saya akan menarik diri dari proyek ini dan saya berharap pernyataan yang saya sampaikan dapat memberikan kejelasan terkait berita ini. sekali lagi terima kasih," ucapnya.
Raffi memahami kekhawatiran masyarakat terkait proyek beach club Gunungkidul yang dinilai belum sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia sangat memahami kekhawatiran masyarakat sehingga harus menarik diri dari keterlibatan proyek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur serentak digelar di 31 kalurahan Gunungkidul September 2026. DPRD meminta warga aktif mengawasi tahapan dan cerdas memilih.
Imigrasi menolak 9.394 paspor sepanjang Januari-Juli 2026 karena terindikasi TPPO dan pekerja migran ilegal.
Dua perkara pelanggaran miras dan minuman oplosan di Bantul diputus dengan total denda Rp16 juta. Barang bukti turut dimusnahkan.
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
Anak gajah Yuna mati di PLG Saree Aceh diduga terinfeksi EEHV. BKSDA Aceh melakukan deteksi dini terhadap gajah anakan lainnya.
Kemnaker dan SIGAB meluncurkan panduan optimalisasi ULD untuk memperluas akses kerja penyandang disabilitas dan memperkuat pendampingan.