Pengadaan Seragam Dinas Senilai Rp3,7 Miliar di Gunungkidul Dibatalkan
Pemkab Gunungkidul batalkan pengadaan seragam Rp3,7 miliar karena efisiensi dan dialihkan ke program prioritas daerah.
Taman Bunga Matahari./Harian Jogja
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sektor kepariwisataan masih menjadi magnet bagi invosetor untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Gunungkidul. Hal ini terlihat adanya rencana pembangunan wisata taman bunga di kawasan Pantai Baron di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari yang berbatasan dengan Kapanewon Saptosari.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang atau Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana Gunungkidul, Fajar Ridwan mengatakan, investor yang tertarik membangun wisata taman bunga di kawasan Pantai Baron adalah pemilik wisata Celosia di Semarang, Jawa Tengah. Rencananya, lahan yang dipergunakan seluas 15 hektare dan sudah dilakukan pembebasan.
“Lokasi pasnya ada di barat Pantai Baron dan bersebelahan dengan kawasan Baron Tekno Park,” kata Fajar, Selasa (6/1/2026).
Menurut dia, keseriusan investor untuk memujudkan taman wisata ini sudah terlihat dari proses pengurusan izin yang berlangsung sejak pertengahan 2025 lalu. Hingga saat ini, kata Fajar, sudah ada izin tata ruang untuk lokasi pembangunan taman.
Adapun proses selanjutnya dilakukan kajian Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) yang melibatkan pihak ketiga untuk mengkajinya. “Masih proses dan walaupun melibatkan pihak ketiga, tapi proses penyusunan amdal tetap melibatkan tim dari Pemkab Gunungkidul,” katanya.
Fajar menekankan, bahwa untuk pembangunan wisata taman bunga ini harus diselesaikan terlebih dahulu masalah perizinan. Pasalnya, selain dokumen amdal, investor juga harus melengkapi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Semua bertahap dan harus dilengkapi semuanya. Baru boleh melakukan pembangunan, tujuannya biar tertib administrasi maupun perizinan,” katanya.
Ditambahkan dia, sudah melihat grand desain tentang wisata ini karena dikonsep dengan agrowisata. Selain pengembangan taman bunga, nantinya juga dilengkapi dengan berbagai wahana wisata buatan.
Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gunungkidul, Mohammad Arif Aldian mengatakan, rencana investor untuk membangun wisata taman bunga di kawasan Pantai Baron masih terus berproses guna melengkapi perizinan. Pihaknya, secara prinsip menyambut baik kegiatan penanaman modal ini karena akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Menurut dia, rencana pembangunan wisata tersebut dapat memberikan dampak yang positif terhadap perekonomian. Hanya saja, Aldian memastian bahwa didalam prosesnya tetap harus memperhatikan regulasi terkait dengan persyaratan dasar maupun persyaratan teknis lainnya dalam perizinan berusaha.
“Intinya semua izin harus dilengkapi agar semuanya clear dan clean,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul batalkan pengadaan seragam Rp3,7 miliar karena efisiensi dan dialihkan ke program prioritas daerah.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.
Simak lima fakta menarik Tanjung Verde, debutan Piala Dunia 2026 yang sukses lolos ke babak 32 besar dan akan menghadapi Argentina.
BPKH membuka rekrutmen pegawai 2026 untuk delapan posisi Asisten Manajer. Simak syarat, daftar formasi, dan jadwal penutupan pendaftaran.
Gelombang panas Inggris memecahkan rekor suhu Juni selama tiga hari berturut-turut. Met Office memperpanjang peringatan cuaca hingga Minggu.
Iran mengecam serangan Amerika Serikat dan menyebutnya melanggar Piagam PBB serta kesepakatan damai yang baru berlaku pada Juni 2026.