Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Sleman Raih Penghargaan dari Pemerintah Pusat

David Kurniawan
David Kurniawan Jum'at, 14 Juni 2024 23:37 WIB
Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Sleman Raih Penghargaan dari Pemerintah Pusat

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo saat menunjukan piagam penghargaan atas kinerja di 2023 untuk menekan laju inflasi di Kabupaten Sleman. Jumat (14/6/2024)/Istimewa

Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman mendapatkan penghargaan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian karena dinilai berhasil menekan laju inflasi. Penghargaan ini diberikan dalam Rakornas Pengendalian Inflasi 2024 dan TPI Award yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/6/2024).

Di ajang ini, pemkab berhasil masuk 15 besar untuk nominasi Kabupaten/Kota non-IHK (Indeks Harga Konsumen). Selain itu, juga masuk lima besar Kabupaten/Kota Berprestasi Non-IHK di wilayah Jawa dan Bali.

“Keberhasilan ini tak lepas upaya yang dilakukan untuk mengendalikan inflasi di 2023,” kata Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dalam keterangannya, Jumat sore.

Baca Juga: Memastikan Kuantitas Isi Tabung LPG Bersubsidi, Pemkab Sleman Sidak SPPBE

Ia menilai apresiasi yang diberikan Pemerintah Pusat menjadi bukti dari keseriusan Pemkab Sleman dalam melakukan upaya pengendalian inflasi. Kustini berharap apresiasi ini dapat menjadi motivasi untuk terus mengembangkan berbagai upaya agar inflasi bisa terus dikendalikan.

“Tentunya kalau inflasi terkendali, maka manfaatnya akan dirasakan oleh Masyarakat secara langsung,” katanya.

Sekretaris TPID Sleman, Haris Martapa mengatakan, TPID memiliki slogan Sesarengan Nyembadani Semangat Njagi Inflasi (SEMBADA SETIAJI). Hal ini dilakukan dengan melaksanakan program Sleman Kawasan Pertanian Sehat sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan bahan pokok dan melaksanakan Operasi Pasar, Pasar Murah dan program lainnya sebagai bentuk stabilisasi harga dengan intervensi harga di pasar.

Baca Juga: Jabatan 2 Lurah Kosong Sejak 2023, Pemkab Sleman Beberkan Alasan Belum Lakukan Pemilihan

Komitmen ini juga diperkuat dengan dasar hukum yang jelas melalui Instruksi Bupati Sleman Nomor 19/Instr/2023. Tujuannya untuk menjaga produktivitas subsektor tanaman hortikultura (komoditas cabai), subsektor tanaman pangan (beras), dan subsektor peternakan (telur ayam ras) yang dipantau melalui prognosa Neraca Pangan Sleman.

“Setidaknya ada 13 komoditas yang dilakukan pemantauan secara berkala di pasaran. Upaya pantauan harga harian dalam Sistem Harga Pangan Sleman [SIHARPA] juga terus dilakukan,” kata Haris.

Baca Juga: Terlibat Perselingkuhan, PNS di Pemkab Sleman Disanksi Turun Pangkat

Dia menjelaskan, untuk pengendalian juga ada upaya stabilisasi harga dan kelancaran distribusi. Salah satunya dengan melakukan intervensi harga bagi komoditas pangan yang mengalami fluktuasi. “Banyak kegiatan yang diselenggarakan untuk intervensi harga seperti pasar murah, pekan promosi, program lelang cabai, dan beberapa kegiatan lain,” katanya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online