Bawaslu Bantul Ingatkan Potensi Hoaks di Pilkada 2024 Mendatang

Media Digital
Media Digital Senin, 24 Juni 2024 05:37 WIB
Bawaslu Bantul Ingatkan Potensi Hoaks di Pilkada 2024 Mendatang

Talkshow, “Refleksi Hasil Pengawasan Pemilu 2024 Untuk Mengantisipasi Potensi Informasi/Berita Hoaks Pada Pemilihan Serentak 2024” yang digelar di Jogjatv, Jumat (21/6/2024) siang/ Harianjogja-Jumali

BANTUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul meminta kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyerap informasi, utamanya saat menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sebab, informasi yang didapatkan tersebut bisa saja belum teruji kebenarannya, atau bahkan hoaks atau berita bohong.

Hal ini diungkapkan oleh anggota Bawaslu Kabupaten Bantul Ari Sukowati dalam Talkshow, “Refleksi Hasil Pengawasan Pemilu 2024 Untuk Mengantisipasi Potensi Informasi/Berita Hoaks Pada Pemilihan Serentak 2024” yang digelar di Jogjatv, Jumat (21/6/2024) siang.

"Sebab, jika dibiarkan keberadaan hoaks ini akan merusak kerukunan dan persatuan di masyarakat. Suami dan istri bisa bertengkar karena adanya hoaks tersebut," katanya.

Oleh karena itu, Ari berharap masyarakat tidak langsung percaya dengan keberadaan hoaks tersebut. Ia meminta masyarakat untuk bisa mengecek sumber dari keberadaan kabar tersebut. Jika diperlukan, masyarakat bisa melakukan cek dan ricek atas kabar tersebut.

Sejauh ini, ungkap Ari, Bawaslu Bantul telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi hoaks saat Pemilu 2024. Sebab, persoalan hoaks pada Pemilu 2024, tidak hanya menjadi masalah yang dihadapi oleh Bawaslu, tapi juga dari kepolisian dan Kemenkominfo. 

"Jika dilihat dari data yang ada, pada tahun 2019 sampai 2024 ada peningkatan persebaran hoaks di masyarakat. Data nasional menyebutkan ada 289 haoks yang berkembang se Indonesia pada 2024. Untuk lokal, sedikit. Semoga nanti di Pikada 2024 tidak ada kabar hoaks," harap Ari.

BACA JUGA: Bawaslu Bantul Upayakan Bentuk Relawan Pengawasan Partisipatif di Masing-Masing Padukuhan

Menurut Ari, keberadaan sosialisasi untuk mewaspadai hoaks adalah salah satu fungsi dari Bawaslu. Sebab, selain sebagai fungsi pengawasan dan penindakan, Bawaslu memiliki peran penting dalam pencegahan pelanggaran dan juga peredaran kabar haoks yang meresahkan masyarakat.

"Terkait sanksi untuk hoaks?  Selain bisa kena UU ITE jika disebarkan melalui internet dan dunia maya. Hoaks dalam bentuk dari mulut ke mulut juga bisa kena KUHP. Asal ada saksi dan bukti saat pelaporan," papar Ari.

Dalam kesempatan yang sama, Ari memaparkan bagi masyarakat yang masih bingung atau resah dengan keberadaan hoaks, pihaknya berharap bisa melaporkan kabar tersebut kepada Bawaslu Bantul ataupun kepada Panwas di tingkat kecamatan.

"Tentunya yang lapor yang harus punya hak pilih dan disertai foto dan video. Nanti akan ada tim yang memastikan fakta yang ada," paparnya.

Untuk lebih mempercepat cek fakta, Ari mengatakan Bawaslu Bantul telah bekerja sama dengan Mafindo Yogyakarta. Nantinya Mafindo akan membantu memverifikasi kebenaran terkait kabar hoaks yang berkembang. "Karena mereka memilik perangkatnya," ucap Ari.

Koordinator Mafindo Yogyakarta Fitria Indria Kusumawati mengungkapkan, jika saat Pemilu dan Pilkada biasanya akan banyak hoaks beredar. Hoaks tersebut diedarkan untuk kepentingan pribadi dan menjatuhkan lawan politiknya. Oleh karena itu, Mafindo telah memiliki Satgas Pemilu yang akan menangani terkait dengan kabar hoaks.

"Kami juga melakukan edukasi terkait dengan hoaks ke masyarakat. Biasanya kami akan keluarkan hoaks lama dengan penambahan diksi bahwa itu hoaks. Tujuannya apa? untuk membentengi masyarakat sekaligus memberikan edukasi, jika kabar tersebut adalah hoaks," katanya.

Jika masyarakat masih bingung, Fitria berharap untuk bisa melapor ke laman Mafindo. Nantinya, relawan yang bertugas akan melakukan verifikasi dan langsung memberikan jawaban apakah kabar tersebut benar atau sekadar hoaks. "Karena keberadaan hoaks ini kan berdampak banyak, terutama membuat keresahan dan kecemasan di masyarakat. Kami juga berharap jika ada kabar, jangan langsung dishare, tapi di simpan dan diverifikasi sumbernya. Jika masih bingung bisa melapor ke kami," ucap Fitria. (***)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online