Advertisement

Bawaslu Bantul Upayakan Bentuk Relawan Pengawasan Partisipatif di Masing-Masing Padukuhan

Jumali
Sabtu, 22 Juni 2024 - 13:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Bawaslu Bantul Upayakan Bentuk Relawan Pengawasan Partisipatif di Masing-Masing Padukuhan Kantor Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul. Antara - Hery Sidik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul berupaya membentuk Relawan Pengawasan Partisipatif di 933 padukuhan untuk Pilkada 2024. Nantinya satu padukuhan diupayakan untuk ada satu relawan yang akan melakukan pengamatan terhadap berbagai tahapan Pilkada di wilayahnya.

"Dan, ini sedang kami usahakan. Sambil berjalan," kata Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho, Sabtu (22/6/2024).

Advertisement

BACA JUGA: Bawaslu Bantul Minta Coklit Dilakukan Langsung kepada Pemilih

Menurutnya, relawan ini nantinya bukan ditunjuk oleh Bawaslu Bantul. Mereka merupakan relawan yang mau menyumbangkan tenaga dan pikirannya untuk mengawal berbagai tahapan Pilkada 2024. Relawan ini, nantinya juga akan berkoordinasi dengan Panwascam dan pengawas desa dalam ketugasannya.

"Mereka nanti juga akan memberikan informasi ke kami dan Panwascam maupun pengawas desa, apabila ada potensi pelanggaran," lanjut Didik.

Didik mengugkapkan, keberadaan relawan ini penting, karena selama ini jumlah pengawas dari Bawaslu Bantul dan Panwascam serta pengawas desa masih terbatas. Diharapkan dengan adanya relawan ini maka, sejumlah kejanggalan atau kasus saat Pilkada berlangsung bisa cepat diketahui dan diselesaikan.

"Jadi teknisnya, mereka langsung berkoordinasi dengan Panwascam. Nanti mereka melaporkan terkait hal yang janggal di wilayahnya," ungkap Didik.

Karena relawan, maka Didik memastikan, tidak alokasi angaran ke para relawan. "Ini sebagai bentuk kesadaran masyarakat terkait dengan pengawasan partisipatif," ucap Didik.

Sementara terkait dengan tahapan pemilu yang saat ini berjalan, Didik mengungkapkan, Bawaslu akan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) secara langsung ke masyarakat. Selain itu Pantarlih juga harus menjalankan tugasnya untuk melakukan coklit secara mandiri atau tidak diwakilkan dengan orang lain.

BACA JUGA: Bawaslu Petakan Potensi Kerawanan Pilkada DIY 2024

Sebab, menurut Didik, dengan mendatangi langsung pemilih akan menghasilkan data yang akurat. Meskipun ada beberapa tantangan yang akan dihadapi terkait akurasi data pemilih. Untuk itu Bawaslu menerjunkan Panwaslu Kecamatan untuk mengawasi proses coklit yang akan mulai dilakukan pada Senin depan (24/6/2024).

"Kami ingin Pantarlih ini menjalankan tugas dengan baik dan akurat dalam hal data," ucap Didik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gaji Pokok Tidak Naik 12 Tahun, Mulai 7 Oktober Solidaritas Hakim se-Indonesia Mogok Sidang

News
| Sabtu, 28 September 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Menyusuri Assos, Permata di Aegean Utara Turki

Wisata
| Sabtu, 28 September 2024, 01:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement