Dispar Sleman Andalkan Fun Run 6K untuk Genjot Sport Tourism
Sport tourism menjadi salah satu instrumen untuk mengejar target kunjungan wisatawan pada 2026 yang dipatok mencapai 8.553.878 orang.
Aktivitas kendaraan yang melintas di gapura batas kota di Kalurahan Logandeng, Playen. Kamis (21/9/2023). (Harian Jogja/David Kurniawan)
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul menandatangani nota kesepahaman penyediaan fasilitas bantuan penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara di Rumah Dinas Bupati Gunungkidul.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Dewi Irawati mengatakan nota kesepahaman itu bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
"Termasuk, meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan," katanya dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (25/6/2024).
Dasar penandatanganan adalah Undang-Undang (UU) No. 16/2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang telah diubah dengan UU No. 11/2021, serta UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah yang juga telah diubah dengan berbagai peraturan terbaru.
Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Slamet Jaka Mulyana mengatakan jawatannya menerima laporan bahwa durasi waktu kesepakatan sebelumnya sudah habis dan perlu diperpanjang. Sebab itu, perlu ada perpanjangan nota kesepahaman ini.
“Dengan perpanjangan ini, kami siap memberikan bantuan hukum yang diperlukan oleh Pemkab Gunungkidul,” kata Jaka.
Slamet mengajak seluruh pihak untuk memanfaatkan tim konsultasi hukum yang siap melayani dan memberikan solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menegaskan pentingnya sinergi antara berbagai elemen pemerintahan untuk memperkuat pilar negara. Tugas dan kewenangan yang dimiliki masing-masing pemangku kepentingan perlu disatupadukan melalui kerja sama lintas sektor.
“Kerja sama ini kami harapkan dapat menjadi jalan penyelesaian berbagai permasalahan hukum yang dihadapi Pemkab Gunungkidul secara efektif dan efisien, serta dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” kata Sunaryanta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sport tourism menjadi salah satu instrumen untuk mengejar target kunjungan wisatawan pada 2026 yang dipatok mencapai 8.553.878 orang.
Polisi masih menyelidiki penyebab meninggalnya taruna Akpol Semarang berinisial AMM yang ditemukan terluka di kompleks pendidikan Akpol.
Dinsos Bantul menargetkan setiap pendamping PKH meluluskan 24 KPM dari bansos pada 2026 untuk mempercepat pengentasan kemiskinan.
Belanja gaji pegawai Pemkab Sleman 2027 turun menjadi Rp787,97 miliar. BKAD mewaspadai TPP terdampak jika target PAD tidak tercapai.
Pemerintah memastikan pemisahan anggaran BGN dari fungsi pendidikan mulai diterapkan pada penyusunan APBN 2028 sesuai putusan MK.
Balita menjadi kelompok paling rentan TBC di Kota Jogja. Hingga 23 Juli 2026 tercatat 174 anak terdiagnosis tuberkulosis.