Warga Huntap Merapi Kini Pegang SHM, Sultan Ingatkan Jangan Dijual
Warga huntap Merapi di Kepuharjo dan Umbulharjo menerima SHM. Sultan HB X meminta sertifikat dijaga dan tidak mudah dilepas.
Aktivitas kendaraan yang melintas di gapura batas kota di Kalurahan Logandeng, Playen. Kamis (21/9/2023). (Harian Jogja/David Kurniawan)
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul menandatangani nota kesepahaman penyediaan fasilitas bantuan penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara di Rumah Dinas Bupati Gunungkidul.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Dewi Irawati mengatakan nota kesepahaman itu bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
"Termasuk, meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan," katanya dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (25/6/2024).
Dasar penandatanganan adalah Undang-Undang (UU) No. 16/2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang telah diubah dengan UU No. 11/2021, serta UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah yang juga telah diubah dengan berbagai peraturan terbaru.
Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Slamet Jaka Mulyana mengatakan jawatannya menerima laporan bahwa durasi waktu kesepakatan sebelumnya sudah habis dan perlu diperpanjang. Sebab itu, perlu ada perpanjangan nota kesepahaman ini.
“Dengan perpanjangan ini, kami siap memberikan bantuan hukum yang diperlukan oleh Pemkab Gunungkidul,” kata Jaka.
Slamet mengajak seluruh pihak untuk memanfaatkan tim konsultasi hukum yang siap melayani dan memberikan solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menegaskan pentingnya sinergi antara berbagai elemen pemerintahan untuk memperkuat pilar negara. Tugas dan kewenangan yang dimiliki masing-masing pemangku kepentingan perlu disatupadukan melalui kerja sama lintas sektor.
“Kerja sama ini kami harapkan dapat menjadi jalan penyelesaian berbagai permasalahan hukum yang dihadapi Pemkab Gunungkidul secara efektif dan efisien, serta dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” kata Sunaryanta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Warga huntap Merapi di Kepuharjo dan Umbulharjo menerima SHM. Sultan HB X meminta sertifikat dijaga dan tidak mudah dilepas.
Fernando Alonso memastikan bertahan di Aston Martin. Simak alasan pembalap 45 tahun itu tetap melanjutkan karier di Formula 1.
Tri Wahyuni tampil di Asian Games 2026 pada 1 Oktober. Simak jadwal kualifikasi senam ritmik dan peluangnya menuju final.
Media Bangladesh menyoroti Timnas Indonesia jelang laga penentu Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK, Kamis (1/10/2026)
Tak punya paklaring? Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan tetap bisa diajukan dengan dokumen tertentu. Cek syarat dan cara klaimnya.
Terlalu banyak minum teh dapat memicu sejumlah keluhan. Simak 13 dampaknya, dari gangguan tidur hingga penyerapan zat besi.