Polresta Sleman Jelaskan Duduk Perkara Viral Shinta Komala
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.
Personel damkar melakukan sejumlah tindakan untuk memadamkan kebakaran di Hotel Yellow Star di Jl. Gejayan, Caturtunggal, Depok./Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, SLEMAN—Insiden kebakaran melanda Hotel Yellow Star di Jl. Gejayan, Caturtunggal, Depok, Sleman. Sirkulasi udara yang tertutup membuat asap sulit keluar sehingga hal ini membuat tim damkar sempat kesulitan memasuki area ring satu kebakaran.
Kepala Seksi Operasional dan Investigasi (Ops) Bidang Damkar Sleman, Nawa Murtiyanto menceritakan kebakaran terjadi di ruang karyawan engginering hotel. Setidaknya tim damkar membutuhkan waktu dua jam untuk memadamkan kebakaran tersebut.
Sebanyak tujuh armada damkar dan dua ambulans diterjunkan untuk mengatasi kebakaran. Total ada sekitar 30 personel yang diturunkan guna memadamkan api.
"Penanganannya sekitar dua jam baru kita katakan titik apinya sudah negatif, terus dicek ulang memastikan tidak ada titik api yang tersembunyi, tidak ada hambatan, tidak ada potensi darurat lain," kata Nawa, Senin (1/7/2024).
Dalam pemadamannya, tim damkar menghadapi kendala sulitnya mengeluarkan asap. Sirkulasi yang cenderung tertutup membuat asap sukar untuk keluar.
"Sirkulasi udara karena asap. Karena mungkin layout gedungnya itu tidak memungkinkan asap untuk keluar secara bebas jadi memang petugas kesulitan untuk mendekati ring satu kebakaran," ungkapnya.
Nawa belum memastikan penyebab kebakaran dalam insiden ini. Menurutnya perlu investigasi mendalam untuk memastikan penyebab mula kebakaran. "Kami harus tahu investigasinya apakah itu korsleting atau kesalahan fungsi," tegasnya.
Tidak ada korban dalam insiden ini, namun ada korban yang sempat terjebak di dalam gedung. Korban dapat dievakuasi dalam keadaan selamat. "Negatif [korban], cuma tadi sempat ada yang terjebak dua orang," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.
Jadwal KRL Jogja–Solo 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Yogyakarta hingga Palur. Cek jam berangkat terbaru di sini.
Israel kembali menyerang armada bantuan Gaza di laut internasional. Puluhan kapal disita dan ratusan aktivis ditahan.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.