Vilmei Tinggalkan Dunia Konten, Ingin Mulai Kerja dari Nol
Vilmei berencana resign sebagai content creator dan bekerja dari nol untuk mengumpulkan Rp100 juta pertama setelah kasus uang Rp1,2 miliar.
Ilustrasi sampah. Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Rencana Pemkab Bantul agar pengelolaan TPST Modalan, Banguntapan ke depan dikelola oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mendapatkan sorotan dari Komisi B DPRD Bantul. Dewan melihat, pengelolaan TPST harus dikelola oleh lembaga profesional dan paham akan pengelolaan sampah. Oleh karena itu legislatif tak sepakat TPST ini dikelola BLUD.
Ketua Komisi B DPRD Bantul Wildan Nafis mengatakan, pengelolaan TPST seharusnya diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul yang memiliki kapasitas dalam penanganan sampah. Pemkab ke depan tidak seharusnya menyerahkan pengelolaan TPST kepada BLUD maupun ke Perumda Aneka Dharma.
"Sebab, jika diserahkan ke BLUD, apakah mereka memiliki kapasitas? Apakah mereka paham terkait pengelolaan sampah?," kata Wildan, Rabu (3/7/2024).
BACA JUGA : Beroperasi September 2024, TPST Modalan Akan Menampung Sampah 27 Ribu KK di Banguntapan
Oleh karena itu, kata Wildan agar pengelolaan TPST bisa optimal, maka Pemkab harus menyerahkan pengelolaan kepada DLH Bantul. Sebab, selama ini, DLH dinilai memiliki kapasitas terkait pengelolaan sampah di Bumi Projotamasari.
"Jadi jangan asal-asalan. Kalau tidak punya tenaga ahli dan punya pengalaman dalam penanganan sampah, tentunya nanti pengelolaannya jadi tidak maksimal," tandas Wildan.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan ke depan, pengelolaan TPST Modalan akan dipegang oleh BLUD. "Saat ini akan dikelola DLH. Setelah mapan, akan ditransformasi menjadi BLUD," katanya.
TPST Modalan, kata Halim dibangun menggunakan anggaran senilai Rp17,4 miliar dengan menggunakan anggaran dari APBN. Sejauh ini, proses pembangunan fisik dari TPST Modalan telah mencapai 80 persen. "Sehingga Agustus selesai pembangunan dan September mulai bisa kita operasionalkan," kata Bupati Halim.
BACA JUGA : Sampah Olahan Kompos dari DLH Kota Jogja di Lahan Pasir Sanden Bantul Akan Diuruk
Selain akan mengolah sampah organik, lanjut Halim, TPST Modalan juga akan mengolah sampah anorganik dengan kapasitas total 50 ton per hari. Selain itu, Halim melihat TPST Modalan cukup representatif, karena dilengkapi dengan kantor pengelola.
"50 ton ini cukup untuk mengolah sampah dari 27 ribu KK dan di Kapanewon Banguntapan ini produksi sampahnya tertinggi di Kabupaten Bantul," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Vilmei berencana resign sebagai content creator dan bekerja dari nol untuk mengumpulkan Rp100 juta pertama setelah kasus uang Rp1,2 miliar.
BI DIY mencatat pengguna QRIS mencapai 1,20 juta hingga Agustus 2026. Jumlah merchant 1,17 juta dengan transaksi Rp6,85 triliun.
BGN mengeluarkan 1.653 satuan pendidikan dari penerima MBG. Sekolah internasional dan yang dinilai mampu menjadi bagian dari sasaran.
Film Verity menghadirkan misteri psikologis tentang ghostwriter yang menemukan naskah rahasia milik novelis terkenal yang mengalami kecelakaan.
SM Entertainment mengambil langkah hukum terhadap konten AI ilegal yang menargetkan Yoona serta unggahan jahat yang menyerang Winter aespa.
Bau toilet yang membandel bisa dipicu bakteri hingga kebocoran kloset. Simak 7 cara menghilangkan bau toilet secara efektif di rumah.