Gol Cepat Joel Vinicius Bawa Arema Unggul atas PSIM Jogja
PSIM Jogja tertinggal 0-1 dari Arema FC di menit awal laga Liga Super 2025/2026 di Stadion Kanjuruhan.
Ilustrasi sampah. Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Rencana Pemkab Bantul agar pengelolaan TPST Modalan, Banguntapan ke depan dikelola oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mendapatkan sorotan dari Komisi B DPRD Bantul. Dewan melihat, pengelolaan TPST harus dikelola oleh lembaga profesional dan paham akan pengelolaan sampah. Oleh karena itu legislatif tak sepakat TPST ini dikelola BLUD.
Ketua Komisi B DPRD Bantul Wildan Nafis mengatakan, pengelolaan TPST seharusnya diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul yang memiliki kapasitas dalam penanganan sampah. Pemkab ke depan tidak seharusnya menyerahkan pengelolaan TPST kepada BLUD maupun ke Perumda Aneka Dharma.
"Sebab, jika diserahkan ke BLUD, apakah mereka memiliki kapasitas? Apakah mereka paham terkait pengelolaan sampah?," kata Wildan, Rabu (3/7/2024).
BACA JUGA : Beroperasi September 2024, TPST Modalan Akan Menampung Sampah 27 Ribu KK di Banguntapan
Oleh karena itu, kata Wildan agar pengelolaan TPST bisa optimal, maka Pemkab harus menyerahkan pengelolaan kepada DLH Bantul. Sebab, selama ini, DLH dinilai memiliki kapasitas terkait pengelolaan sampah di Bumi Projotamasari.
"Jadi jangan asal-asalan. Kalau tidak punya tenaga ahli dan punya pengalaman dalam penanganan sampah, tentunya nanti pengelolaannya jadi tidak maksimal," tandas Wildan.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan ke depan, pengelolaan TPST Modalan akan dipegang oleh BLUD. "Saat ini akan dikelola DLH. Setelah mapan, akan ditransformasi menjadi BLUD," katanya.
TPST Modalan, kata Halim dibangun menggunakan anggaran senilai Rp17,4 miliar dengan menggunakan anggaran dari APBN. Sejauh ini, proses pembangunan fisik dari TPST Modalan telah mencapai 80 persen. "Sehingga Agustus selesai pembangunan dan September mulai bisa kita operasionalkan," kata Bupati Halim.
BACA JUGA : Sampah Olahan Kompos dari DLH Kota Jogja di Lahan Pasir Sanden Bantul Akan Diuruk
Selain akan mengolah sampah organik, lanjut Halim, TPST Modalan juga akan mengolah sampah anorganik dengan kapasitas total 50 ton per hari. Selain itu, Halim melihat TPST Modalan cukup representatif, karena dilengkapi dengan kantor pengelola.
"50 ton ini cukup untuk mengolah sampah dari 27 ribu KK dan di Kapanewon Banguntapan ini produksi sampahnya tertinggi di Kabupaten Bantul," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PSIM Jogja tertinggal 0-1 dari Arema FC di menit awal laga Liga Super 2025/2026 di Stadion Kanjuruhan.
DSI resmi jadi BUMN baru pengelola ekspor SDA. Siap kendalikan sawit, batu bara, dan ferro alloy mulai 2026.
Simak cara menyalakan genset saat listrik padam dengan aman agar terhindar dari korsleting dan kerusakan mesin.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bekerja sama dengan DPRD DIY menggelar bedah buku Cerdas Mengolah Sampah Mandiri Bersama Komunitas
Cek jadwal terbaru KRL Jogja–Solo 23 Mei 2026. Berangkat tiap jam, tarif Rp8.000, rute Tugu–Palur lengkap.
Timnas Indonesia umumkan 44 pemain untuk FIFA Matchday Juni 2026. Cek daftar lengkap skuad vs Oman dan Mozambik.