Pemkot Magelang Perkuat Pemahaman Masyarakat tentang Pengangkatan Anak
Niat mulia masyarakat untuk mengangkat anak perlu dibarengi dengan pemahaman terhadap prosedur dan ketentuan yang berlaku agar hak-hak anak tetap terlindungi se
Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo didampingi Panewu Sanden Deni Ngajis Hartono saat mengecek lokasi pembuangan sampah, Rabu (3/7/2024). /istimewa-Panewu Sanden
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul dan Pemerintah Kapanewon Sanden akhirnya membuat kebijakan terkait dengan timbunan sampah di lahan pasir di Padukuhan Patihan, Kalurahan Gadingsari, Kapanewon Sanden.
Pemkab Bantul dan Pemerintah Kapanewon Sanden akan menimbun sampah berupa olahan kompos yang belum jadi dan dikirim oleh DLH Kota Jogja tersebut. Selain itu, Pemkab dan Pemerintah Kapanewon Sanden secara tegas melarang adanya pembuangan sampah di kawasan tersebut.
Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo bersama dengan Pemerintah Kapanewon Sanden akan membuatkan lubang di sekitar lokas pembuangan sampah. Nantinya sampah tersebut akan dikubur dalam lubang tersebut. "Kemudian diuruk dan diratakan dengan alat," kata Joko, Rabu (3/7/2024).
BACA JUGA : Beroperasi September 2024, TPST Modalan Akan Menampung Sampah 27 Ribu KK di Banguntapan
Terkait dengan teknis pembuatan lubang, Joko akan meminta bantuan dari perusahaan yang memiliki alat berat di sekitar lokasi pembuangan sampah. "Nantinya alat beratnya akan menggali lubang, menguruk dan meratakan lokasinya," ujar Joko.
Menurut Joko, pembuatan lubang dan pengurukan sampah adalah solusi terbaik dan tercepat untuk menyelesaikan sampah yang saat ini ada di lahan pasir petani setempat. Diharapkan setelah adanya penimbunan dan pengurukan sampah, tidak akan ada polemik kembali di tingkat petani terkait keberadaan belasan truk sampah di tempat tersebut.
"Dan mulai saat ini tidak boleh ada lagi truk sampah dari DLH Kota Jogja membuang sampah di tempat ini," tandas Joko.
Panewu Sanden, Deni Ngajis Hartono yang mendampingi Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo mengungkapkan, solusi yang diberikan oleh Wakil Bupati Bantul tersebut adalah solusi yang tepat dan cepat. "Untuk itu, kami berharap apa yang disampaikan oleh Pak Joko terkait dengan truk sampah dari DLH Kota Jogja dilarang untuk membuang sampah di lahan pasir bisa dipatuhi," katanya.
Ketua Asosiasi Petani Pantai Selatan Bantul, Edy Nugroho mengungkapkan timbunan sampah dari truk DLH Kota Jogja sejatinya tidak hanya di Kapanewon Sanden. Akan tetapi juga ditemukan di Kapanewon Srandakan.
"Kami berharap agar DLH Kota Jogja bisa memindahkan tumpukan sampah ke akses jalan tani untuk pengerasan jalan. Tapi, soal teknis nantinya kami serahkan ke DLH Kota Jogja," ucap dia.
BACA JUGA : Minta Kompos ke DLH Jogja, Petani Sanden Justru Dikirimi Sampah
Sebelumnya, Pemerintah Kapanewon Sanden, Bantul meminta kepada DLH Kota Jogja untuk kembali mengambil belasan truk sampah yang saat ini ditempatkan di lahan pasir petani setempat.
Pasalnya, petani lahan pasir awalnya dijanjikan pupuk organik hasil olahan sampah, tapi yang datang justru sampah yang gagal dibuat kompos. Panewu Sanden Deni Ngajis Hartono mengungkapkan, awalnya ada tawaran dari DLH Kota Jogja terkait kompos hasil olahan sampah ke petani di wilayahnya.
Tawaran itu pun ditanggapi salah satu petani dengan dengan meminta DLH Kota Jogja memasok kompos ke lahan pertaniannya. Alasannya, kata Deni, petani tersebut tidak perlu mengeluarkan sepeser uang pun untuk mendapatkan satu truk kompos.
"Awalnya hanya satu petani dan yang datang memang pupuk kompos organik. Lalu, kelompok petani tertarik dan meminta agar dikirimi pupuk kompos," kata Deni, Selasa (2/7/2024).
Tiba saat kedatangan, lanjut Deni, truk DLH Kota Jogja membawa kompos. Namun, dalam perkembangannya pada pengirman selanjutnya, bukan kompos tapi olahan kompos yang gagal dan masih dalam bentuk sampah dikirim ke petani. "Dan, ini sudah kami cek. Tumpukan itu bukan pupuk, tapi sampah," lanjut Deni.
BACA JUGA : Pasar Kangen Jogja 2024 Segera Berlangsung, Urusan Sampah Jadi Perhatian
Deni akhirnya menghubungi Kepala DLH Kota Jogja, Sugeng Darmanto untuk mengambil kembali tumpukan sampah tersebut. "Pihak DLH Kota mengaku sedang mengusahakan dan mengkoordinasikan, tapi belum bisa memastikan kapan waktu pengambilannya," jelas Deni.
Menurut Deni, volume sampah yang diletakkan di lahan pasir tersebut cukup banyak. Ia memperkirakan ada belasan truk sampah di tempatkan di lokasi tersebut. "Itu baru Gadingsari lho. Sepertinya masih ada lokasi lainnya," imbuh Deni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Niat mulia masyarakat untuk mengangkat anak perlu dibarengi dengan pemahaman terhadap prosedur dan ketentuan yang berlaku agar hak-hak anak tetap terlindungi se
Polisi ungkap penyebab kecelakaan KRL di Bekasi. Sopir taksi dinilai lalai, 16 orang tewas.
Buruh harian di Sleman nekat mencuri TV dan water heater dari kos. Pelaku kabur usai tak bayar sewa.
Banjir di Sintang Kalimantan Barat putuskan 13 jembatan gantung. Ribuan warga terdampak, distribusi bantuan terkendala.
PSIM Jogja incar 10 besar Super League. Laga penentuan lawan Arema FC jadi kunci di pekan terakhir.
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.