Advertisement
Pemkot Jogja Belum Menaikkan PBB-P2 Sejak 2020, Target Tahun Ini Rp130 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Kota Jogja tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun ini. Meski begitu, rencana pemerintah pusat untuk memberlakukan efisensi anggaran mendorong Pemkot Jogja untuk mengoptimalkan sumber pendapatan lain.
Kepala Bidang Pembukuan Penagihan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Jogja, Kisbiyantoro menyebut Pemkot Jogja tidak menaikan PBB tahun ini. Dia menyebut kenaikan PBB di Kota Jogja terkahir kali dilakukan pada tahun 2020.
Advertisement
"Nilai Jual Objek Pajak [NJOP] PBB-P2 tetap sama seperti 2024.
Hanya stimulus atau pengurangan yang dikurangi," katanya, Jumat (15/8/2025).
Tahun ini Pemkot Jogja menargetkan pendapatan daerah dari PBB-P2 mencapai Rp130 miliar. Hingga Juli 2025 menurutnya realisasi PBB-P2 telah mencapai 59,22% dari target 58,33%.
Dengan adanya efisensi anggaran, menurutnya Pemkot Jogja melakukan beberapa optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Beberapa optimalisasi yang dilakukan antara lain mendorong peningkatan PAD dari retribusi dan sewa dari Embung Giwangan, dan Lapangan Karang.
BACA JUGA: Pemkot Jogja Hanya Bisa Menambah Dua RTH Tahun Ini
Selain itu, Pemkot Jogja juga berupaya meningkatkan pendapatan dengan memanfaatkan idle untuk parkir, pemanfaatan ruang milik jalan untuk penyelenggaraan reklame dan fiber optik. Kemudian, Pemkot Jogja juga berencana menambah pendapatan dari penjualan inventaris dan kendaraan dinas yang sudah tidak digunakan organisasi perangkat daerah (OPD).
Sementara Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran dan Penetapan Pendapatan Daerah, BPKAD Kota Jogja, Muhammad Rohmad menyampaikan target PBB-P2 tahun ini juga meningkat dibandingkan dengan tahun lalu. Tahun lalu, target PBB-P2 Kota Jogja mencapai Rp118 miliar. Target tersebut pun tercapai tahun lalu. Kenaikan target tersebut menurutnya menambah pendapatan daerah Kota Jogja.
Dia mengaku kenaikan target tersebut disebabkan ada penambahan wajib pajak baru. Selain itu ada beberapa lahan atau bangunan yang menjadi objek pajak pun mengalami perubahan bentuk, sehingga pajak yang dikenakan juga disesuaikan.
Dia pun mengaku melakukan pendataan masal pada dua kemantren secara bergantian setiap tahun. Pendataan tersebut dilakukan untuk memperbarui data objek pajak yang ada di setiap kemantren.
Sementara meski ada kenaikan target PBB-P2 tahun ini, Rohmad pun optimis target tersebut dapat tercapai. Dia memperkirakan realisasi capaian PBB-P2 tersebut akan meningkat tajam menjelang batas waktu pembayaran pada September nanti.
"Memang kesadaran [membayar PBB-P2] sudah cukup tinggi, tidak harus dibayar akhir jatuh tempo, tapi rata-rata objek pajak membayar [PBB-P2] menjelang jatuh tempo tahun yang bersangkutan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mendagri Bantah Kenaikan PBB dan NJOP Terkait dengan Kebijakan Efisiensi Anggaran Pusat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gasak 17 Motor dalam 2 Bulan, Komplotan Indramayu-Subang Dibekuk Polisi
- Jelang Hari Kemerdekaan RI ke-80, Polres Bantul Amankan Puluhan Botol Miras
- Pedagang Tak Bisa Ikut Undian Lapak di Lapangan Pemda Sleman, Ini Alasannya
- Kecelakaan di Bugisan Jogja, Ternyata Pengemudi Mobil Dalam Pengaruh Alkohol
- Seluruh Puskesmas di Bantul Dipastikan Layani CKG Anak Sekolah
Advertisement
Advertisement