Advertisement

Maling Speaker dan CCTV di Pakem Sleman, Polisi Tangkap Pemuda Asal Magelang

Lugas Subarkah
Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Maling Speaker dan CCTV di Pakem Sleman, Polisi Tangkap Pemuda Asal Magelang Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang pemuda mencuri speaker dan CCTV di wilayah Harjobinangun, Pakem, Sleman. Pelaku berhasil ditangkap Polsek Pakem yakni berinisial JSP, 27, warga Magelang, ditangkap petugas di rumahnya.

Kanit Reskrim Polsek Pakem, AKP Widiyantoro, menjelaskan kasus pencurian ini bermula dari laporan korban IN, 26, warga Sleman, yang rumahnya dibobol saat ditinggal ke luar kota. Kejadian diketahui pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 18.15 WIB.

Advertisement

“Ketika korban memantau CCTV rumah dan mendapati dua kamera mati serta tercabut dari posisinya,” ujarnya, Sabtu (16/8/2025).

BACA JUGA: Masjid Al-Hidayah Wates Kulonprogo Kerap Jadi Sasaran Maling

Ketika pulang, sekitar pukul 21.50 WIB, korban mendapati jendela rumah telah dicongkel dan beberapa barang hilang, antara lain satu speaker senam dan dua kamera CCTV. “Kerugian ditaksir mencapai Rp6,5 juta,” ungkapnya.

Petugas kemudian melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku terungkap. “Unit Reskrim Polsek Pakem kemudian bergerak ke Magelang dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan,” kata dia.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua kamera CCTV, satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi, rombong warna hijau, karung plastik putih, serta pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian.

Aksi ini rupanya bukan pertama kalinya dilakukan JSP. Pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian di gudang RSUD Sleman. Atas perbuatannya, JSP dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-5e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Polresta Sleman mengimbau masyarakat untuk selalu mengunci pintu dan jendela rumah, memasang sistem keamanan, serta segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

RAPBN 2026, Pemerintan Alokasikan Rp6,3 Triliun untuk IKN

RAPBN 2026, Pemerintan Alokasikan Rp6,3 Triliun untuk IKN

News
| Sabtu, 16 Agustus 2025, 14:47 WIB

Advertisement

Pendakian Rinjani Dibuka Kembali 11 Agustus 2025

Pendakian Rinjani Dibuka Kembali 11 Agustus 2025

Wisata
| Minggu, 10 Agustus 2025, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement