Gelar FKP, Disdikpora Bantul Siapkan Standar Layanan Peminjaman Stadion
Disdikpora Kabupaten Bantul menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
tangkapan layar iring - iringan truk di JJLS Bantul Minggu ( 7/7/2024)
Harianjogja.com, BANTUL—Viral di media sosial atraksi truk yang dilakukan sejumlah pengemudi truk di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Bantul. Bahkan truk itu melaju di atas pembatas jalan. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (7/7/2024) petang di Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) Bantul.
Menanggapi video viral tersebut, Kasat Lantas Polres Bantul segera memberikan perintah kepada anggota Patwal. Anggota Patwal kemudian bergerak cepat menuju rumah pemilik truk dan berhasil mengamankan truk tersebut serta pengemudinya.
"Pengemudi truk, langsung diamankan oleh petugas untuk diberikan pembinaan," kata Kasihumas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Senin (8/7/2024).
Selain itu, kata dia kendaraannya juga dikenai tilang oleh petugas. Upaya tersebut dinilai karena pengemudi truk ugal-ugalan dan berpotensi membahayakan pengemudi truk sendiri maupun pengguna jalan yang lainnya.
“Tindakan tegas ini diambil karena perilaku mengemudi yang ugal-ugalan dapat membahayakan dirinya sendiri serta pengguna jalan lainnya, dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ungkap Jeffry.
BACA JUGA: Jadwal Layanan SIM di Bantul Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Selain itu, pengemudi diberikan edukasi agar tidak mengulangi perbuatan yang membahayakan tersebut. Pengemudi juga membuat Video klarifikasi supaya apa yang dilakukannya tidak ditiru oleh masyarakat.
“Yang bersangkutan juga bersedia menghapus video yang diposting di media sosial tik tok,” imbuh Jeffry.
Saat ini, kata dia kendaraan truk tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Lanjut disampaikan bahwa sopir memiliki SIM yang memungkinkan dia mengemudikan kendaraan tersebut, namun perilakunya di jalan tetap harus sesuai dengan peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.
"Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya disiplin dalam berkendara dan tanggung jawab di jalan raya," tandasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdikpora Kabupaten Bantul menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 1 November 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak jam keberangkatan dari kedua stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 1 November 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 1 November 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jadwal lengkap setiap stasiun.
WhatsApp Web bisa diakses melalui QR code atau nomor telepon. Simak cara login, menghubungkan perangkat, hingga logout dengan aman.
Pengguna Xiaomi, Redmi, dan Poco bisa mengurangi iklan serta menghapus aplikasi bawaan yang tidak diperlukan di HyperOS melalui langkah berikut.