Vape Kian Populer di Kalangan Remaja Sleman, Pola Merokok Bergeser
Survei Dinkes Sleman menunjukkan 20% remaja perokok memakai vape, menandai pergeseran dari rokok konvensional dan meningkatnya risiko nikotin.
Ilustrasi Pilkada - Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul menyampaikan bahwa penyusunan visi dan misi calon kepala daerah Gunungkidul harus mengacu pada dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul guna membahas mekanisme penyusunan visi dan misi. “Lalu pada saat sosialisasi peraturan KPU tentang pencalonan tentu akan kami sampaikan bahwa penyusunan visi dan misi mempedomani RPJPD 2005 – 2025,” kata Asih dihubungi, Jumat, (12/7/2024).
Anggota KPU Gunungkidul, Supami menambahkan koordinasi tidak hanya dilakukan dengan Bappeda, namun perangkat daerah lain yang terkait. Rencana koordinasi akan dilakukan pekan depan.
KPU, kata dia akan mempertemukan Bappeda dengan partai politik (parpol) pengusung calon kepala daerah. Penyusunan visi dan misi juga menjadi syarat pendaftaran ke KPU. Ada model formulir khusus untuk visi-misi ini. Formulir ini nanti kemudian dikembalikan lagi ke KPU. “Di syarat pencalonan memang ada. Tidak mungkin juga mereka membuat visi dan misi seenaknya sendiri. Maka dari perlu disesuaikan dengan RPJPD,” kata Supami.
BACA JUGA: Pilkada Gunungkidul, Dua Parpol Ini Putuskan Berkoalisi
KPU RI juga sudah membuat surat edaran yang berisi sosialisasi penyusunan visi dan misi serta program kerja calon kepala daerah. “Kalau lima tahun lalu, seingat saya parpol atau pasangan calon kepala daerah malah berkoordinasi sendiri dengan Bappeda. Kalau sekarang, ibaratnya kami fasilitasi secara penuh,” katanya.
Adapun, jadwal pengumuman pendaftaran pasangan calon kepala daerah ke KPU disampaikan pada 24-26 Agustus 2024. Kemudian, pendaftaran akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024.
Sementara penelitian persyaratan calon dilakukan mulai 27 Agustus 2024–21 September. Barulah penetapan pasangan calon dilakukan pada Minggu (22/9/2024). Kemudian pelaksanaan kampanye dijadwalkan mulai 25 September 2024-23 November 2024. Pemungutan suara dilakukan pada 27 November 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Survei Dinkes Sleman menunjukkan 20% remaja perokok memakai vape, menandai pergeseran dari rokok konvensional dan meningkatnya risiko nikotin.
Satgas PASTI mengungkap empat modus penipuan digital yang marak, mulai dari remote access hingga QRIS palsu.
Pemkab Batang mengambil alih pengelolaan parkir Alun-Alun Bandar untuk mencegah jual beli lapak dan menata ruang publik.
Lebih dari 1.300 RTLH direhabilitasi di DIY pada 2026, namun ribuan rumah di Sleman dan Bantul masih menanti penanganan.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling pada Selasa 23 Juni 2026 untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.