Sidang Pengalihan Perusahaan di Bantul, Tergugat Sampaikan Jawaban
Sidang gugatan PMH terkait pengalihan kepemilikan CV Art Fashion di PN Bantul memasuki babak baru. Tergugat menyampaikan jawaban sekaligus mengajukan gugatan.
Ilustrasi Pilkada - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—DPP PDIP dikabarkan telah menyerahkan surat tugas kepada sejumlah kandidat yang bakal maju dalam Pilkada serentak 2024 di wilayah DIY. Hanya saja belum diketahui siapa saja sosok yang diberikan surat tugas oleh partai berlambang banteng moncong putih itu di wilayah setempat.
Sekretaris PDIP DIY Totok Hedi Santoso mengatakan, dari informasi yang diketahuinya beberapa kandidat yang bakal maju dalam Pilkada serentak di wilayah DIY telah ada yang mendapatkan surat tugas dari pengurus pusat. Ia tidak mengetahui kapan surat itu turun dan sampai kapan masa berlakunya.
"Surat tugas itu saya tidak tahu dialamatkan ke mana karena langsung diberikan ke yang menerima dan tidak lewat pengurus DPD maupun DPC," kata Totok, Senin (29/7/2024).
Menurutnya, surat tugas hanya bersifat kuasa yang diberikan pengurus partai kepada calon kepala daerah untuk melakukan kerja-kerja politik menjelang tahapan pendaftaran. Nantinya kandidat yang mendapat surat tugas itu masih akan dinilai bagaimana komunikasi dan hasil dari konsolidasi yang dilakukannya.
"Tugasnya mengkonsolidasikan dan melakukan hubungan komunikasi dengan partai lain. Itu diberikan kepada yang kompeten dan mereka dapat surat itu di luar monitor pengurus DPD dan DPC," ujarnya.
Totok menambahkan, kandidat yang mendapat surat tugas itu akan dipantau oleh pengurus pusat untuk melihat sejauh mana perkembangan dukungan yang diperolehnya menjelang Pilkada November mendatang. Itu akan menjadi dasar dalam penetapan surat rekomendasi yang nantinya keluar lewat DPD dan DPC PDIP.
"Penilaian ini menyangkut apakah yang bersangkutan bisa melakukan tugas dengan baik atau tidak, kan bisa dibaca. Setelah itu maka baru turun surat rekomendasi," ungkapnya.
Totok juga tidak mengetahui berapa kandidat yang telah menerima surat tugas dan untuk daerah mana saja. Menurutnya itu merupakan kewenangan pengurus pusat agar tahapan dalam penetapan bakal calon bupati/wakil bupati serta walikota/wakil walikota disiapkan semaksimal mungkin.
"Kami tidak tahu berapa yang dapat surat tugas, tapi saya dengar-dengar sudah ada yang turun dan di mananya saya juga belum tahu dan tidak bisa mengatakan. Berapa banyak yang menerima juga belum tahu, mohon maaf. Yang begini kan pekerjaan yang menyangkut sifatnya langsung," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sidang gugatan PMH terkait pengalihan kepemilikan CV Art Fashion di PN Bantul memasuki babak baru. Tergugat menyampaikan jawaban sekaligus mengajukan gugatan.
Kemenaker akan mengklarifikasi perbedaan data PHK dengan Apindo setelah muncul selisih angka pekerja terdampak sepanjang 2026.
Warga Gowongan dari anak-anak hingga lansia dapat belajar tari klasik Yogyakarta gratis melalui Kampung Menari Hasta Budaya.
Kasus rubella di Bantul naik menjadi 35 kasus pada 2026. Dinkes mempercepat imunisasi MR melalui BIAS mulai Agustus.
PM Prancis mengklaim kebakaran hutan mulai terkendali meski luas lahan terbakar telah melampaui rekor sebelumnya.
Sejumlah orang tewas dalam penembakan di Idaho, AS. Polisi menyatakan ancaman telah berakhir, sementara penyelidikan masih berlangsung.