DPP PDIP Klaim Sudah Menyerahkan Surat Tugas Bagi Kandidat Pilkada di DIY

Yosef Leon
Yosef Leon Senin, 29 Juli 2024 21:57 WIB
DPP PDIP Klaim Sudah Menyerahkan Surat Tugas Bagi Kandidat Pilkada di DIY

Ilustrasi Pilkada - Antara

Harianjogja.com, JOGJA—DPP PDIP dikabarkan telah menyerahkan surat tugas kepada sejumlah kandidat yang bakal maju dalam Pilkada serentak 2024 di wilayah DIY. Hanya saja belum diketahui siapa saja sosok yang diberikan surat tugas oleh partai berlambang banteng moncong putih itu di wilayah setempat. 

Sekretaris PDIP DIY Totok Hedi Santoso mengatakan, dari informasi yang diketahuinya beberapa kandidat yang bakal maju dalam Pilkada serentak di wilayah DIY telah ada yang mendapatkan surat tugas dari pengurus pusat. Ia tidak mengetahui kapan surat itu turun dan sampai kapan masa berlakunya. 

BACA JUGA: Rekomendasi Partai Belum Juga Turun, DPC PDIP Bakal Temui DPP Bahas Calon Kepala Daerah di Pilkada Gunungkidul

"Surat tugas itu saya tidak tahu dialamatkan ke mana karena langsung diberikan ke yang menerima dan tidak lewat pengurus DPD maupun DPC," kata Totok, Senin (29/7/2024). 

Menurutnya, surat tugas hanya bersifat kuasa yang diberikan pengurus partai kepada calon kepala daerah untuk melakukan kerja-kerja politik menjelang tahapan pendaftaran. Nantinya kandidat yang mendapat surat tugas itu masih akan dinilai bagaimana komunikasi dan hasil dari konsolidasi yang dilakukannya. 

"Tugasnya mengkonsolidasikan dan melakukan hubungan komunikasi dengan partai lain. Itu diberikan kepada yang kompeten dan mereka dapat surat itu di luar monitor pengurus DPD dan DPC," ujarnya. 

Totok menambahkan, kandidat yang mendapat surat tugas itu akan dipantau oleh pengurus pusat untuk melihat sejauh mana perkembangan dukungan yang diperolehnya menjelang Pilkada November mendatang. Itu akan menjadi dasar dalam penetapan surat rekomendasi yang nantinya keluar lewat DPD dan DPC PDIP. 

"Penilaian ini menyangkut apakah yang bersangkutan bisa melakukan tugas dengan baik atau tidak, kan bisa dibaca. Setelah itu maka baru turun surat rekomendasi," ungkapnya. 

Totok juga tidak mengetahui berapa kandidat yang telah menerima surat tugas dan untuk daerah mana saja. Menurutnya itu merupakan kewenangan pengurus pusat agar tahapan dalam penetapan bakal calon bupati/wakil bupati serta walikota/wakil walikota disiapkan semaksimal mungkin. 

"Kami tidak tahu berapa yang dapat surat tugas, tapi saya dengar-dengar sudah ada yang turun dan di mananya saya juga belum tahu dan tidak bisa mengatakan. Berapa banyak yang menerima juga belum tahu, mohon maaf. Yang begini kan pekerjaan yang menyangkut sifatnya langsung," pungkasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online