APBD Perubahan Gunungkidul, Ada Tambahan Rp74 Miliar untuk Pembangunan Jalan

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Selasa, 30 Juli 2024 17:07 WIB
APBD Perubahan Gunungkidul, Ada Tambahan Rp74 Miliar untuk Pembangunan Jalan

Foto ilustrasi. Lalu lintas di depan Gedung DPRD Gunungkidul./Harian Jogja-David Kurniawan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—DPRD Gunungkidul mulai intens membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan menjelang berakhirnya masa jabatan.

Dalam pembahasan ini, APBD Perubahan difokuskan pada pembangunan infrastruktur fisik seperti jalan kabupaten. Ada tambahan belanja sekitar Rp74 miliar.

Sekretaris DPRD Gunungkidul, Purwono Sulistyohadi mengatakan permasalah utama yang dihadapi Kabupaten Gunungkidul adalah kerusakan jalan.

Ada lebih dari 30% jalan kabupaten dalam kondisi rusak dari total panjang jalan kabupaten 1.157 km. Kondisi ini diperparah dengan minimnya penerangan jalan, sehingga berdampak pada keselamatan pengendara.

Dia menambahkan perbaikan jalan hanya pada jalan yang berada di bawah kewenangan Pemkab Gunungkidul.

Jalan menjadi akses penting dalam membantu masyarakat beraktivitas, dampaknya adalah peningkatan perekonomian.

“Persoalan lain terkait dengan infrastruktur jalan itu ya minimnya penerangan jalan umum. Kalau malam hari itu banyak jalan kabupaten nihil penerangan jalan,” kata Sulistyohadi dihubungi, Selasa, (30/7/2024).

Sulistyohadi menambahkan gelapnya jalan dapat memunculkan persoalan lain seperti kejahatan jalanan. Sebab itu, perbaikan atau pembangunan jalan ini nanti beriringan dengan pengadaan penerangan jalan umum (PJU).

BACA JUGA: Januari hingga Juli 2024 Terjadi Ribuan Kecelakaan Lalu Lintas di Bantul

Adapun pemilihan lokasi ruas jalan prioritas yang menjadi sasaran perbaikan menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP), begitu pun dengan titik lokasi pemasangan PJU.

Perbaikan atau pembangunan jalan ini perlu dilaksanakan secara efisien dan efektif karena durasi pelaksanaan hanya hingga Desember 2024.

Masyarakat juga diharap ikut aktif mengawasi pelaksanaan perbaikan jalan, sehingga tidak ada penyimpangan.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPRKP Gunungkidul, Wadiyana juga telah menyampaikan bahwa ada 37,26% jalan kabupaten dalam kondisi rusak.

Apabila dikonversi ke satuan km maka ada sekitar 431,2 km jalan kabupaten rusak. Dengan begitu jalan dalam kondisi baik mencapai 62,74% atau 725,96 km.

Menurut dia sebanyak 20%-30% ruas jalan yang perlu penanganan berada di kawasan wisata seperti Gua Jomblang, Lembah Desa, Gua Kalisuci, Embung Sriten, Telaga Jonge, Gua Pindul, Pantai Selatan, Nglanggeran, dan Air Terjun Sri Getuk.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online