Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Penguatan Pariwisata Kota Jogja
Sensus Ekonomi 2026 menjadi dasar penyusunan kebijakan penguatan pariwisata Kota Jogja melalui data usaha, UMKM, investasi, dan tenaga kerja.
Ilustrasi anak-anak yang terlibat kekerasan dan kasus hukum./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL—Jumlah anak yang terlibat dalam kasus hukum berupa kenakalan remaja di Bantul mencapai puluhan. Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Bantul memastikan anak yang terlibat dalam kenakalan remaja tetap dapat melanjutkan sekolah.
Polres Bantul mencatat pada Januari-April 2024 ada sembilan kasus kenakalan remaja yang melibatkan pelaku berusia anak. Dari jumlah tersebut, dua kasus di antaranya adalah pengeroyokan dan sisanya adalah penyalahgunaan senjata tajam.
Sementara pada tahun lalu, tercatat ada 26 kasus kenakalan remaja yang melibatkan anak. Dari jumlah tersebut, ada lima kasus pengeroyokan, tiga kasus penganiayaan, dan 18 kasus penyalahgunaan senjata tajam.
Kepala Balai Dikmen Bantul, Ismunardi menyampaikan pihaknya berupaya mendorong agar anak yang terlibat dalam kenakalan remaja tetap melanjutkan sekolah. “[Dikeluarkan karena terlibat kenakalan remaja] Di sekolah tidak ada, tetapi kalau [keluar sekolah karena keinginan] anaknya sendiri ada. Pihak sekolah berusaha melakukan pendekatan dengan orang tua dan pihak terkait agar tetap melanjutkan pendidikan,” katanya, Jumat (2/8/2024).
BACA JUGA: Di Bantul, Masih Marak Remaja Membawa Sajam, Berikut Faktanya
Dia menuturkan sekolah berupaya memberikan pendampingan terhadap murid yang berhadapan hukum. “Beberapa kali ada sekolah yang mendampingi [muridnya] di Lembaga Pemasyarakatan [Lapas], komunikasi dengan Polres [Bantul] juga. Sekolah memberikan pendampingan [kepada murid] meski sedang bermasalah,” katanya.
Meski begitu, menurutnya, beberapa anak yang terlibat kenakalan remaja memutuskan tidak melanjutkan sekolah. Dia menuturkan pihaknya pun telah memiliki beasiswa retrieval yang dapat dialokasikan bagi anak yang putus sekolah agar dapat kembali bersekolah.
Dia menuturkan pihak sekolah berupaya tetap memberikan pendampingan dalam pembelajaran kepada anak yang terlibat dalam kenakalan remaja. “Beberapa waktu yang lalu ada murid yang ditempatkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja [BPRSR] pihaknya pun memberikan pendampingan kepada murid tersebut.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sensus Ekonomi 2026 menjadi dasar penyusunan kebijakan penguatan pariwisata Kota Jogja melalui data usaha, UMKM, investasi, dan tenaga kerja.
Kadin Sleman menilai tantangan UMKM semakin kompleks. Pelaku usaha didorong memperkuat inovasi, digitalisasi, legalitas, dan tata kelola untuk meningkatkan daya
Pemkab Kulonprogo menerapkan strategi ganda untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan warga. Strategi penanganan kemiskinan men
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 8 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Palur hingga Yogyakarta. Tersedia 12 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 8 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Meta dijatuhi denda baru Rp10,12 triliun terkait dampak Instagram dan Facebook terhadap kesehatan mental anak. Total sanksi kini mencapai Rp16,8 triliun.