1.000 Akademisi UGM Sampaikan Pernyataan Sikap Tanggapi Kondisi Darurat Demokrasi, Ajak Masyarakat Berkonsolidasi Selamatkan Demokrasi

Catur Dwi Janati
Catur Dwi Janati Sabtu, 24 Agustus 2024 14:57 WIB
1.000 Akademisi UGM Sampaikan Pernyataan Sikap Tanggapi Kondisi Darurat Demokrasi, Ajak Masyarakat Berkonsolidasi Selamatkan Demokrasi

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat, dan Alumni UGM Arie Sudjito./Antara

Harianjogja.com, SLEMAN—Lebih dari 1.000 akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) yang terdiri para dosen dan Tenaga Kependidikan (tendik) menyampaikan pernyataan sikapnya atas kondisi darurat demokrasi di Indonesia. 

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat dan Alumni UGM, Arie Sujito mengungkapkan bila pernyataan sikap ini merupakan respons akademisi UGM atas kondisi demokrasi Indonesia yang menghadapi masalah serius saat ini.

"Kami prihatin dengan kondisi demokrasi dan hukum kita yang mengalami kemunduran pasca reformasi dengan ditandai ketegangan hukum, manipulasi politik yang dapat beresiko mengancam konstitusi tatanan bernegara dan bermasyarakat," kata Arie, Sabtu (24/8/2024).

Ada lima poin pernyataan sikap yang disampaikan para dosen dan tendik UGM di tengah situasi darurat demokrasi. Pertama, akademisi UGM mengecam segala bentuk intervensi terhadap lembaga legislatif dan yudikatif yang ditujukan untuk memanipulasi prosedur demokrasi sebagai sarana melanggengkan kekuasaan.

Pada poin kedua, akademisi UGM menolak berbagai bentuk praktik legitimasi praktik kekuasaan yang mendistorsi prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Selanjutnya pada poin ketiga, akademisi UGM mendorong dan menuntut penyelenggaraan Pilkada yang bermartabat dan berkeadilan dan sesuai kaidah hukum yang benar dan adil.

Akademisi UGM juga mendorong KPU untuk tetap menjaga muruah dan prinsip sebagai penyelenggara Pilkada yang bermartabat dengan berpegang teguh pada tatanan aturan hukum yang ditetapkan, termasuk mematuhi dan menjalankan sepenuhnya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 70/PUU-XXII/2024 sebagai landasan hukum.

Terakhir, pada poin kelima, dosen dan tendik UGM mengajak semua lapisan masyarakat sebagai subjek demokrasi untuk berkonsolidasi dan berpartisipasi aktif menyelamatkan Demokrasi Indonesia.

Arie menambahkan dukungan lebih dari 1.000 akademisi UGM yang ikut menyatakan sikap ini didasari karena mereka tidak ingin demokrasi yang sudah diperjuangkan pada 1998 silam mengalami stagnasi dan kembali ke masa era Orde Baru.

Era di mana kekuatan oligarki partai dan manuver elit politik mewujudkan kepentingan kelompok dan golongan. 

Karena itu, para akademisi UGM ingin mengembalikan marwah demokrasi agar tidak rusak. "Kami ingin mengembalikan muruah demokrasi agar tidak dirusak oleh kepentingan elite yang tengah berkuasa," kata pengajar program studi sosiologi tersebut. 

Pernyataan sikap para dosen dan tendik UGM ini dijelaskan Arie telah mendapatkan dukungan dari Forum Dekan se-UGM yang melihat peristiwa manuver politik dari mayoritas kekuatan parlemen yang melakukan pengabaian putusan Mahkamah Konstitusi (MK)mengenai syarat pencalonan Pilkada 2024. "Saya kira ini jelas merusak tatanan politik dan hukum serta kaidah keadaban demokrasi," ujar dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online