Bando Selamat Datang Wonosari Dicopot, Ini Alasannya
DPUPRKP Gunungkidul mencopot bando Selamat Datang Wonosari di Logandeng, Playen karena dinilai membahayakan setelah berusia lebih dari 10 tahun.
Pilkada 2024 - Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, SLEMAN—Pengadilan Negeri Kelas 1A Sleman memastikan sudah ada sejumlah tokoh yang mengurus syarat pencalonan untuk maju di Pilkada. Meski demikian, permohonan tidak hanya untuk maju di Sleman, tapi juga ada yang di daerah seperti Gunungkidul hingga Purwakarta, Jawa Barat.
Panitera Muda Hukum, Pengadilan Negeri Sleman, Aditya Wahyu Adrianto mengaku sudah berkoordinasi dengan KPU terkait dengan penerbitan sejumlah surat keterangan yang dipergunakan untuk maju sebagai calon bupati maupun wakil bupati. Surat ini terdiri dari keterangan bebas pidana, tidak pailit hingga tidak dicabut hak politiknya.
BACA JUGA : Harda-Danang Kantongi Lima Rekomendasi Partai Politik untuk Pilkada Sleman
Dia menjelaskan, beberapa nama yang mengurus seperti Harda Kiswaya sebagai calon bupati telah mengajukan permohonan di 14 Agustus 2024. Sedangkan pasangannya, Danang Maharsa juga telah mengurus pada 16 Agustus lalu.
“Ada satu lagi yang mengurus untuk kepentingan di Pilkada Sleman, yakni calon wakil bupati atas nama Muhammad Nur Wachid,” kata Aditya saat ditemui di ruang tamu PN Sleman, Senin (26/8/2024).
Disinggung terkait dengan bakal calon bupati petahana Kustini Sri Purnomo atau anggota DPR RI Sukamto, Aditya mengakui hingga Senin siang belum memasukan berkas permohonan. Menurut dia, hal tersebut bukan menjadi masalah karena pengajuan saat ini sangat mudah karena melalui apilikasi sudah bisa terlayani.
“Satu hari bisa jadi. Nanti bawa bukti asli dokumen yang dibutuhkan untuk pengambilan. Jadi, kalau ada yang mengajukan pasti akan dilayani sesuai dengan ketentuan,” katanya.
Aditya mengakui proses pengajuan surat keterangan untuk keperluan pilkada tidak hanya di Sleman. Pasalnya, ada beberapa warga Sleman yang berminat menjadi kepala daerah di luar Sleman.
Dia mengatakan, hingga sekarang sudah mengurus berkas pengajuan dari Sutrisnya Wibawa yang dalam permohonan diterangkan akan maju di Pilkada Sleman. Selain itu, juga ada Zainal Arifin sebagai calon bupati di Purwkarta, Jawa Barat serta Marsianus yang rencananya maju sebagai calon kepala daerah di Nusa Tenggara Timur.
“Memang pengurusan disesuaikan dengan Alamat identitas. Jadi, kalau maju di Purwakarta dan alamatnya Sleman, maka mengurusnya juga di Pengadilan Negeri Sleman,” katanya.
BACA JUGA : Sah! Harda-Danang Terima Rekomendasi dari NasDem untuk Pilkada Sleman 2024
Terpisah, Anggota KPU Sleman Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan, Noor Aan Muhlishoh mengatakan, sudah menyampaian syarat pencalonan maupun syarat dukungan pencalonan ke partai politik. “Memang didalam syarat calon ada surat keterangan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri, maka setiap bakal calon harus memiliki keterangan tersebut,” katanya.
Menurut dia, pendaftaran calon kepala daerah berlangsung mulai 27-29 Agustus 2024. Sebelum mendaftar, tim penghubung diminta memberikan informasi ke KPU satu hari sebelum pelaksanaan pendaftaran.
“Hingga sekarang belum ada yang melapor. Tetap kami tunggu sampai nanti penutupan pendaftaran,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPUPRKP Gunungkidul mencopot bando Selamat Datang Wonosari di Logandeng, Playen karena dinilai membahayakan setelah berusia lebih dari 10 tahun.
Sekaten Solo 2026 resmi dimulai. Simak jadwal Miyos Gangsa, Grebeg Maulud, hingga pasar malam di Alun-Alun Keraton Solo.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 3 Agustus 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak jam keberangkatan dan tarif terbaru Rp8.000.
Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Sumenep menewaskan lima orang. Sebanyak 232 korban berhasil dievakuasi.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 3 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif Commuter Line tetap Rp8.000.
Oknum anggota Polres Tanjab Timur, Bripka SO, dipatsus usai video dirinya berada di arena judi sabung ayam viral. Kasus masih didalami Propam.