Pilkada Sleman, KPU Masih Meneliti Seluruh Berkas Pasangan Calon

David Kurniawan
David Kurniawan Minggu, 01 September 2024 19:37 WIB
Pilkada Sleman, KPU Masih Meneliti Seluruh Berkas Pasangan Calon

Kantor KPU Pusat - Antara

Harianjogja.com, SLEMAN—KPU Sleman memastikan tidak ada perpanjangan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati. Adapun hasil verifikasi terhadap berkas pencalonan akan diumumkan 5-6 September 2024.

Anggota KPU Sleman Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan, Noor Aan Muhlishoh mengatakan, hingga pendaftaran ditutup pada 29 Agustus 2024 terdapat dua pasangan calon yang mendaftar. Yakni, Harda Kiswaya-Danang Maharsa dan Kustini Sri Purnomo-Sukamto.

BACA JUGA: Bertarung di Pilkada 2024, Ini Kekayaan Abdul Halim Muslih dan Joko Budi Purnomo

Oleh karena itu, Aan mengakui di Pilkada Sleman tidak ada perpanjangan masa pendaftaran karena terhindar dari calon Tunggal. “Ya kalau pasangan calon yang mendaftar hanya satu, maka ada perpanjangan pendaftaran. Tapi di Sleman tidak terjadi,” katanya, Minggu (1/9/2024).

Menurut dia, tahapan pencalonan terus berjalan sesuai dengan jadwal yang telah disusun. Ke dua pasangan calon telah menjalani pemeriksaan Kesehatan di RSUD Sleman selama dua hari.

Adapun hasilnya, KPU menunggu hasil dari pihak rumah sakit. Di sisi lain, juga sudah dilakukan proses verifikasi terhadap berkas pasangan calon yang mendaftar untuk divalidasi keabsahan dokumen yang diserahkan.

“Nanti semua akan diakumulasikan dan akan diumumkan terbuka. Rencananya, penyerahan hasil dilaksanakan 5-6 September 2024,” kata Aan.

Ditambahkan dia, pada saat pendaftaran, sudah dilakukan penelitian awal. Hanya saja, sambung Aan, baru sebatas kelengkapan syarat dukungan pencalonan maupun syarat calon. “Ini lebih diperdalam lagi dan mudah-mudahan selesai tepat waktu,” katanya.

BACA JUGA: Maju Sebagai Calon Bupati Sleman, Segini Kekayaan yang Dimiliki Kustini dan Harda

Hal senada diungkapkan oleh Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi. Menurut dia, berkas dari masing-masing bakal calon masih diteliti dan pelaksanaannya juga melibatkan pihak di luar KPU.

Hal ini dikarenakan penelitian menyangkut dengan keabsahan dokumen sehingga pengecekan dilakukan ke instansi yang mengeluarkan. Sebagai contoh, sambung dia, untuk masalah kartu identitas kependudukan dilakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sleman.

Hal yang sama juga berlaku pada ijazah Pendidikan harus berkoordinasi dengan universitas, dinas Pendidikan atau Kementerian agama. “Ya kalau sekolah umum ke dinas Pendidikan, tapi kalau madrasah, maka penelitian melibatkan tim di kemenag,” katanya.

Menurut Baehaqi, tahapan pencalonan masih panjang. Pasalnya, setelah penelitian berkas pendaftara selesai akan ada masa perbaikan dan setelah itu hasilnya akan diumumkan guna mendapatkan masukan dari Masyarakat.

“Rencananya penetapan calon dilaksanakan pada 22 September sekaligus pengambilan nomor urut,” katanya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online