Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Penangkapan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO--Aksi pencurian dengan korban seorang perempuan lanjut usia yaitu HR, 74, terjadi di Kapanewon Wates pada Senin (2/9/2024). Pelaku dugaan pencurian tersebut adalah tiga orang perempuan yang modusnya memberikan layanan terapi pijat kepada korban.
Pencurian yang dilakukan tiga perempuan yang mengaku sebagai terapis pijat itu menyebabkan perhiasan korban hilang. Rincian perhiasan emas yang hilang itu adalah dua gelang dan tiga cincin.
Kerugian dari hilangnya perhiasan emas milik HR itu ditaksir senilai Rp16 juta. Kasi Humas Polres Kulonprogo, AKP Triatmi Noviartuti menjelaskan kronologi dugaan pencurian itu bermula saat korban HR kedatangan tiga perempuan tersebut.
Tiga perempuan yang datang ke rumah korban HR itu, jelas Novi, mengenakan pakaian formal dengan warna hitam dan putih. Para terduga pelaku pencurian ini menawarkan jasa pijat gratis kepada nenek tersebut.
Tawaran tersebut diterima korban, kemudian tiga perempuan itu masuk ke dalam rumah. Sesampainya masuk ke rumah korban, salah satu perempuan meminta korban berganti pakaian sebelum dipijat.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Dua Bule Iran yang Mencuri Uang di Wates Kulonprogo
Pelaku juga meminta korban hanya mengenakan sarung dan melepas seluruh perhiasan yang dipakainya. "Lalu oleh nenek tersebut perhiasanya dibungkus tisu," jelas Novi.
Pemijatan kemudian dilakukan salah satu pelaku di ruang tengah rumah korban. Sedangkan pelaku lainnya memasak air di dapur guna merendam kaki HR yang tengah dipijat.
Setelah pemijatan rampung, lanjut Novi, ketiga perempuan tersebut langsung pamit pergi. "Selanjutnya korban beres-beres rumah, ia juga mengecek gelang yang dibungkus tisu tersebut," terangnya.
Novi menyebut korban HR kaget lantaran gelang yang diceknya berubah jadi perhiasan palsu. "Korban kemudian mengecek cincinya yang disimpan di lemari," ungkapnya.
Nasib cincin emas milik korban itu juga hilang saat dicek. "Selanjutnya korban melapor ke Polsek Wates atas kejadian tersebut," tuturnya.
Kasus ini sekarang ditangani oleh Polsek Wates, jelas Novi, dan sedang dalam pendalaman. "Kami mengimbau agar masyarakat waspada terhadap tawaran-tawaran yang ada dari orang yang tak dikenal," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.