Kejurda Esports DIY 2026 Jadi Ajang Jaring Atlet Menuju PON 2028
Kejurda Esports DIY 2026 diikuti 209 atlet dan menjadi ajang penjaringan bibit untuk Porda 2027 serta PON 2028.
Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar./ Ist
Harianjogja.com, JOGJA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Perkara No. 182-PKE-DKPP/VIII/2024 di Kantor KPU Provinsi DIY, Kamis (5/9/2024).
Perkara ini diadukan oleh Muhammad Khanafi Jazuli yang mengadukan Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar. Teradu didalilkan atas dugaan kecurangan dalam pelaksanaan seleksi Panwas Kelurahan/Desa (PKD) Selomartani.
Dalam formulir aduan, Teradu diduga memberikan instruksi kepada Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kalasan, yang bertindak sebagai penyelenggara seleksi PKD Selomartani untuk meloloskan calon tertentu. Pengadu pun menyebut proses seleksi PKD Selomartani hanya formalitas belaka.
Selain itu, Teradu juga diduga memerintahkan Panwascam Kalasan untuk memberikan nilai rendah kepada Pengadu dengan alasan dinilai tidak berintegritas, yang berujung untuk memuluskan Rubiman sebagai PKD Selomartani terpilih.
Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari para pihak, baik Pengadu, Teradu, Saksi, maupun Pihak Terkait.
BACA JUGA: Jadwal Kampanye Pilkada 2024 Masih Tunggu Juknis dari KPU RI
Ia menambahkan, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP No. 3/2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan DKPP No. 1/2022.
“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas David, Rabu (4/9/2024).
Ia juga mengungkapkan, sidang ini bersifat terbuka untuk umum, sehingga baik masyarakat umum yang ingin memantau atau wartawan yang ingin meliput sidang dapat melihat langsung jalannya persidangan.
“Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, silahkan hadir sebelum sidang dimulai,” terang David.
Untuk memudahkan akses publik terhadap jalannya persidangan, sidang ini juga akan disiarkan secara langsung melalui akun Facebook resmi DKPP.
“Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini,” pungkas David.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kejurda Esports DIY 2026 diikuti 209 atlet dan menjadi ajang penjaringan bibit untuk Porda 2027 serta PON 2028.
Sepak takraw Indonesia meraih medali perak Asian Games 2026 setelah kalah 1-2 dari Jepang di final kuadran putra.
Upah minimum PRT asing di Hong Kong naik 2,35 persen menjadi 5.220 dollar Hong Kong atau sekitar Rp11,9 juta per bulan.
Harga diesel Inggris menembus rekor hampir Rp48.300 per liter. Pemerintah menyebut pasokan tetap aman di tengah krisis energi global.
Timnas Indonesia U-17 bermain 1-1 melawan Bahrain dalam uji coba di Bahrain. Garuda Asia bersiap menghadapi Kualifikasi Piala Asia U-17 2027.
Thomas Tuchel mengungkap kondisi pemain Man City di Timnas Inggris setelah klub dinyatakan bersalah melanggar aturan finansial Premier League.