SIM Keliling Bantul: Hari Ini Ada di Pemda Bantul
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Penangkapan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL--Petugas dari Polsek Sewon menangkap, R, asal Ngoto, Bangunharjo, Sewon, Bantul. Perempuan berusia 30 tahun tersebut ditangkap karena diduga mencuri burung kenari milik R, 33, warga Bangunharjo, Sewon, Bantul, pada Senin (2/9/2024).
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan, pelaku ditangkap di kamar indekosnya di kawasan Ngoto, Bangunharjo. Dan, dari pelaku, polisi mengamankan satu ekor burung kenari senilai Rp6 juta milik korban.
"Pelaku juga telah mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku telah dibawa ke Polsek Sewon untuk penyidikan," kata Jeffry, Jumat (6/9/2024).
Kepada petugas, Jeffry mengungkapkan jika pelaku sedari awal memang berniat mencuri burung kenari milik korban. Sebelum menjalankan aksinya, pelaku telah melakukan pengamatan terhadap kondisi rumah korban. Setelah dirasa kondisi sepi, pelaku kemudian melancarkan aksinya, dengan jalan mengambil burung kenari dari sangkar dan memasukkannya ke dalam tas kecil yang sudah dipersiapkan oleh pelaku.
"Burung dibawa ke kos pelaku. Awalnya burung tersebut akan dijual oleh pelaku untuk menutup kebutuhan sehari-hari. Hanya saja, sebelum dijual, petugas lebih dahulu menangkap pelaku," lanjut Jeffry.
Penangkapan pelaku, menurut Jeffry didasarkan kepada laporan dari korban yang kehilangan burung kenari pada Senin (2/9/2024) sore. Awalnya korban menaruh burung tersebut di teras rumah. Lalu pada sekitar pukul 21.00 WIB, saat korban pulang kerumah dari kegiatan pengajian, korban mendapati burung kenari tersebut sudah hilang.
"Padahal, ada orang yang hendak membeli burung kenari milik korban. Tapi burung tersebut sudah tidak ada di sangkarnya," ucap Jeffry.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sewon. Petugas yang mendapatkan laporan, kata Jeffry kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan awal, petugas mencurigai seorang perempuan yang diduga mencuri burung kenari milik korban.
"Kepada petugas korban menaruh curiga terhadap seorang perempuan yang indekos di Banguharjo. Karena korban mengaku sempat melihat burung kenarinya berada di teras indekos perempuan tersebut. Lalu petugas bergerak dan mendapatkan jika burung kenari tersebut benar ada di teras indekos pelaku," ucap Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Psikologi mengungkap keterbukaan terhadap pengalaman menjadi sifat yang paling erat kaitannya dengan kreativitas, inovasi, dan kemampuan berpikir lintas disipli
Seleksi sekolah kedinasan 2026 segera dibuka. Simak daftar 9 instansi penyelenggara, syarat umum, dan persiapan yang perlu dilakukan calon peserta.
nvestigasi mengungkap ratusan dokter palsu berbasis AI membanjiri Facebook dan Instagram untuk mempromosikan suplemen dengan klaim kesehatan yang meraguka
Ariana Grande menggugat peretas yang diduga mencuri dan menjual puluhan lagu belum dirilis, foto, serta video pribadinya melalui dark web.
BPBD Bantul telah menyalurkan 312.000 liter air bersih kepada 2.619 warga terdampak kekeringan di lima kapanewon selama musim kemarau 2026.