Jogja Siap Pecahkan Rekor MURI 1.000 Difabel Tuli
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Kafe Jogja - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY telah menindaklanjuti laporan warga dengan memanggil pihak manajemen kafe di Sleman yang mempekerjakan karyawan 12 jam per shift dan gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi, menjelaskan pihaknya telah merespon aduan warga melalui platform Lapor Sleman beberapa waktu lalu tersebut yang mengadukan kate tempatnya bekerja. “Pegawai Pengawas sudah turun,” katanya, Kamis (19/9/024).
Adapun tindakan yang diambil oleh Disnakertrans DIY menurutnya masih dalam proses, karena yang bersangkutan baru dipanggil untuk dikonfirmasi. “Proses berlangsung. Hari ini, owner coffeeshop dipanggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi di kantor,” paparnya.
Karyawan kafe yang melaporkan masalah ini di Lapor Sleman, saat dikonfirmasi Harian Jogja, menjelaskan jika kebijakan 12 jam per shift tersebut baru diberlakukan pada pertengahan Agustus lalu dengan alasan mahasiswa libur sehingga kafe sepi.
“Alasannya awalnya sepi karena libur mahasiswa, jadi pingin mangkas cost untuk operasional. Akhirnya ngurangin shift karyawan, setelah itu pas 12 agustus ditetapin awal 12 jam. Alasannya karena kafe sepi, padahal katanya cuma berjalan sekitar dua minggu saja, tapi ternyata keterusan,” ujar karyawan yang tidak mau disebutkan Namanya ini.
BACA JUGA: Kafe di Sleman Diduga Eksploitasi Pekerja, Majelis Buruh Sebut Bisa Dikenakan Sanksi
Walau ada penambahan jam kerja, namun dalam pengupahan tidak ada penambahan signifikan. “Pengupahan ditambah Rp20.000 untuk 12 jam, misal yang awalnya Rp55.000 per delapan jam jadi Rp75.000 per 12 jam,” ungkapnya.
Para karyawan menurutnya sudah keberatan dengan kebijakan baru ini, namun beberapa karyawan yang menolak justru diberi sanksi yakni dikeluarkan. “Iya [kebijakan] baru, padahal banyak yang udah nolak tapi malah yang nolak ada yang dikeluarin,” paparnya.
Setelah ada tindakan dari Disnakertrans DIY ini, ia mendapat informasi dari manajemen jika kebijakan shift akan dikembalikan seperti semula. “Kalau dari pihak manajemen katanya minggu depan mau balik lagi ke delapan jam kerja,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Kaspersky mengingatkan pentingnya melakukan putus digital setelah hubungan berakhir. Simak langkah-langkah melindungi akun, data pribadi, dan privasi dari akses
Timnas Indonesia vs Kamboja: Kemenangan bawa Garuda naik ke peringkat 117 FIFA dan jaga asa lolos semifinal Piala AFF 2026.
Xiaomi rilis update keamanan Juli 2026 untuk 58 perangkat. Cek daftar HP yang kebagian update dan segera pasang untuk perlindungan data Anda!
UAD membuka lowongan kerja dosen tetap dan tenaga kependidikan 2026. Tersedia 19 formasi di Fakultas Hukum, Kedokteran, administrasi, dan sistem administrator.
Kraton Yogyakarta mendorong museum bertransformasi menjadi ruang belajar yang interaktif dan inklusif bagi anak-anak melalui penyelenggaraan Gya!Dolan Sesarenga