Penyaluran Dana Penguatan Modal Sleman Baru Mencapai Rp6,3 Miliar
Penyaluran Dana Penguatan Modal Sleman 2026 mencapai Rp6,3402 miliar atau 32,31% dari total plafon Rp19,625 miliar.
Ilustrasi kekerasan seksual anak./Pixabay-Ulrike Mai
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sebanyak 35 anak di Gunungkidul menjadi korban kekerasan seksual sejak Januari – 17 September 2024.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Gunungkidul, Asti Wijayanti merinci dari 35 anak sebanyak 26 orang di antaranya anak perempuan dan sembilan lainnya berjenis kelamin laki-laki.
BACA JUGA: Pelajar SMP di Gunungkidul Mengaku Ditampar Kepala Sekolah hingga Trauma Tak Mau Sekolah
Asti menegaskan pihaknya berupaya semaksimal mungkin dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak. Apabila Dinsos-PPPA menerima laporan, mereka akan langsung melakukan asesmen.
"Hasil dari asesmen akan menentukan tindakan yang akan diambil terhadap korban dan pelaku. Apalagi jika keduanya masih berstatus anak atau berjenis kelamin perempuan," katanya, Kamis (19/9/2024).
Dinas akan mendampingi penanganan kasus secara tuntas. Tuntas artinya korban dapat menjalani kehidupan normal sebagaimana biasanya sebelum menjadi korban.
Ihwal upaya pencegahan, Dinsos-PPPA terus melakukan sosialisasi di berbagai sekolah mulai tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) terkait kekerasan seksual.
Peserta didik utamanya akan mendapat materi mengenai kategori tindakan yang masuk dalam kekerasan seksual.
Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini mendorong masyarakat agar tidak takut untuk melapor apabila mengetahui kejadian kekerasan seksual, utamanya jika menyangkut anak.
Korban, kata dia tidak dapat dianggap sebagai aib dan memalukan, sehingga harus ditutupi. Pola pikir semacam ini justru berbahaya dan berdampak pada perkembangan anak.
Lebih jauh, dia menegaskan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak bukan hanya tugas Dinsos-PPPA, namun juga Dinas Pendidikan, hingga Kantor Kementerian Agama (Kankemenag).
Kankemenag ikut mengembang tanggung jawab, karena kekerasan seksual juga terjadi di lingkungan Pondok Pesantren. Hal ini juga terjadi di Kapanewon Saptosari beberapa waktu lalu di mana guru mengaji berinisial S mencabuli delapan muridnya.
“Kami akan tetap memantau kasus yang ada di Saptosari. Penanganan sudah ada perkembangan. Kami mengoptimalkan agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi di Gunungkidul,” kata Diyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penyaluran Dana Penguatan Modal Sleman 2026 mencapai Rp6,3402 miliar atau 32,31% dari total plafon Rp19,625 miliar.
OpenAI menyelidiki dugaan agen AI yang lolos pengawasan internal. Kasus serupa di Anthropic memicu desakan regulasi keamanan AI yang lebih ketat.
Maestro seni lukis Nasirun wafat di Bantul. Sahabat mengenang hari-hari terakhir, sosoknya yang rendah hati, dan tawa yang tak pernah hilang.
Polresta Magelang menggagalkan dugaan tawuran pelajar di Ngluwar. Sebanyak 12 orang diamankan dan tiga celurit disita sebagai barang bukti.
Kemenkeu memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis dipisahkan dari anggaran pendidikan mulai APBN 2028 sesuai putusan MK.
APPBI menegaskan pemasangan pagar di sejumlah mal dilakukan demi ketertiban, bukan karena adanya kekhawatiran terhadap isu keamanan.