Pilkada 2024: Bawaslu DIY Terjunkan Personel ke Kabupaten dan Kota di Hari Pertama Kampanye

Yosef Leon
Yosef Leon Rabu, 25 September 2024 12:47 WIB
Pilkada 2024: Bawaslu DIY Terjunkan Personel ke Kabupaten dan Kota di Hari Pertama Kampanye

Ilustrasi pemilu - Freepik

Harianjogja.com, JOGJA—Bawaslu DIY menerjunkan sejumlah personel untuk mengawasi pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 hari pertama, Rabu (25/9/2024). Personel yang diterjunkan itu ditugaskan untuk memantau dan supervisi agenda masing-masing calon kepala daerah. 

Anggota Bawaslu DIY Umi Ilyana berkoordinasi dengan Bawaslu kabupaten kota untuk melakukan pengawasan pada hari pertama kampanye Pilkada 2024. Hanya saja yang lebih berperan nantinya adalah Bawaslu Kabupaten Kota lantaran mereka yang punya kewenangan langsung. "Personel kami hanya melakukan supervisi dan monitoring," katanya, Rabu (25/9/2024). 

BACA JUGA : Digelar Malam Hari, Ini Hasil Undian Nomor Urut Pilkada Jogja 2024

Menurut Umi, pada hari pertama kampanye Pilkada 2024 ini dinilainya belum ada kegiatan yang terlalu menonjol. Kebanyakan para calon kepala daerah hanya bertemu dengan partai politik pengusung atau mengunjungi sejumlah basis massa pendukung, sehingga tidak terlalu riskan terhadap adanya pelanggaran. 

"Di hari pertama kampanye ini belum ada kegiatan yang mengundang massa ramai, sebab setiap paslon hanya mendapat kesempatan satu kali untuk menggelar rapat umum terbuka, sehingga untuk saat ini masih landai," jkatanya. 

Umi mengklaim, pihaknya sudah membuat mitigasi terkait potensi kerawanan pada masa kampanye. Personel juga telah melakukan pemetaan di lapangan untuk memitigasi calon kepala daerah bersama KPU guna meminimalisir pelanggaran. "Sinergi di tingkat kabupaten kota juga terus dilakukan untuk mengantisipasi," terangnya. 

Adapun mitigasi yang dilakukan itu berupa pembagian wilayah kampanye. Selain itu Pilkada serentak ini juga merupakan yang pertama kali digelar dalam sejarah demokrasi nasional, maka pihaknya pun perlu mengetahui bagaimana kesiapan kabupaten kota terkait pembagian zona kampanye pasangan calon (paslon). "Atau dalam satu hari itu siapa paslon yang dapat jatah berkampanye misalnya," katanya. 

BACA JUGA : Marak Baliho #Bantul Ganti Bupati, Ini Kata Bawaslu

Di sisi lain, Umi memastikan akan ada personel yang siaga saat masa kampanye berlangsung dengan agenda besar seperti rapat umum terbuka dan lain sebagainya. Biasanya agenda tersebut cukup rawan dan berpotensi munculnya pelanggaran seperti keikutsertaan ASN atau pembagian sembari dan politik uang. 

"Pedoman kami tetap dari PKPU soal kampanye. Jadi kami mengawal dan mengantisipasi pelaksanaannya," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online