Hakim Batalkan Status Tersangka Raudi Akmal, Praperadilan Dikabulkan
Kuasa hukum Raudi Akmal menilai sejak awal tidak ada dua alat bukti yang cukup usai PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan.
Penggarapan konstruksi Tol Jogja-Bawen. - ist/PT Jasamarga Jogja Bawen
Harianjogja.com, SLEMAN—Pengadaan tanah proyek Tol Jogja-Bawen Seksi 1 Junction Sleman-Simpang Susun Banyurejo di Sleman nyaris tuntas. Oktober ini pengadaan lahan proyek jalan bebas hambatan penyambung provinsi Jawa Tengah dan DIY tersebut ditargetkan rampung.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadan Tanah Tol Jogja-Bawen, Dian Ardiansyah mengungkapkan pengadaan tanah bakal lokasi Tol Jogja-Bawen hanya menyisakan sisa-sisa bidang tanah saja. Cakupannya pembebasan lahan di ruas tersebut telah menyentuh angka 98%.
BACA JUGA: Warga Tutup Akses Proyek Tol Jogja-Bawen, Kesal Makam Terdampak Tak Kunjung Direlokasi
"Kalau Jogja-Bawen itu tinggal sedikit sebenarnya, Seksi 1 itu tinggal sekitar 2% lagi," terang Dian pada Selasa (1/10/2024).
Sisa lahan 2% yang belum bebas ini secara umum disebabkan dua persoalan. Pertama lahan-lahan yang ditolak LMAN karena permasalahan administrasi dan kedua lahan-lahan yang masih menunggu hasil validasi dari BPN.
"PR kami menyelesaikan kemarin yang tertolak-tertolak di LMAN. Sama menunggu validasinya dari BPN sekitar ada 26 bidang yang belum keluar," tandasnya.
Sementara itu Dian mencatat ada sekitar 20 bidang tanah yang tertolak oleh LMAN. "Yang tertolak ini akan segera lagi kami ajukan di pekan ini. Total sekitar 20 bidang tanah kita ajukan pekan ini," katanya.
Dian optimis pengadaan tanah proyek Tol Jogja-Bawen Seksi 1 Junction Sleman-Simpang Susun Banyurejo dapat tuntas di bulan Oktober. Harapannya tidak ada lagi penolakan oleh LMAN sehingga proses ganti rugi bisa segera dilakukan.
"Insyaallah kami optimis di bulan Oktober ini semua sudah diajukan ke LMAN. Cuma kami berharap apa yang kita sudah ajukan ke LMAN itu enggak ada penolakan lagi, jadi 100% tutup buku," tegasnya.
"Kalau kami sih target kami tetap 2024, malah penginnya kami di bulan ini semua selesai, tinggal 2%," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kuasa hukum Raudi Akmal menilai sejak awal tidak ada dua alat bukti yang cukup usai PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan.
Ekspor ilegal 3,4 ton merkuri senilai Rp17,5 miliar dari Surabaya menuju Burkina Faso berhasil digagalkan Bea Cukai dan Polri.
Rangkaian turnamen regional Haier-AQUA SEA Badminton Final 2026 di Vietnam resmi berakhir dengan raihan prestasi membanggakan bagi kontingen Indonesia.
Sidang gugatan PMH terkait pengalihan kepemilikan CV Art Fashion di PN Bantul memasuki babak baru. Tergugat menyampaikan jawaban sekaligus mengajukan gugatan.
BPBD Kulonprogo mulai mendistribusikan air bersih sejak awal Juli 2026 akibat kekeringan. SK Siaga Darurat disiapkan untuk mengakses dana BTT.
Eko Suwanto Desak Pemda se-DIY Wujudkan Sungai Aman Bencana dan Antisipasi Dampak Musim Kemarau