UGM Soroti Kenakalan Remaja, Arie Sujito Ajak Siswa Tolak Kekerasan
Arie Sujito mengajak siswa SMA/SMK di DIY menolak kekerasan, narkoba, dan senjata tajam dalam deklarasi penanganan kenakalan remaja.
Ilustrasi suasana proyek Tol Jogja-Solo./Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, SLEMAN—Pengadaan tanah untuk proyek pembangunan Tol Jogja-Solo-YIA Seksi 2 terus dikebut.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadan Tanah Tol Jogja-Solo-YIA, Dian Ardiansyah mengatakan penginventarisasian lahan bakal calon lokasi proyek Tol Jogja-Solo-YIA Seksi 2 tengah dilakukan Condongcatur hingga Sinduadi. "Perkembangannya sekarang sudah inventarisasi dan identifikasi," kata Dian, Rabu (2/10/2024).
Dian mengakui pihaknya masih menunggu hasil pendataan bangunan oleh Satgas B di empat kalurahan yang terdampak Tol Jogja-Solo-YIA Seksi 2, Maguwo-Monjali dan Monjali-Trihanggo. "Kami menunggu dari Satgas B yang pendataan bangunan di empat kalurahan itu, di Kalurahan Condongcatur, Caturtunggal, Sariharjo dan Sinduadi," ujar dia.
BACA JUGA: Harga Tanah Sawah Terdampak Tol Jogja-Solo-YIA Seksi 3 Dihargai Rp3 Jutaan Permeter
Apabila pendataan rampung dilakukan, proses akan berlanjut pada tahap pengumuman. "Kalau itu sudah selesai akan lanjut ke proses pengumuman," kata dia.
Sebelumnya, harga tanah terdampak Tol Jogja-Solo-YIA Seksi 3 Jogja-YIA di Gancahan V dan Gancahan VI, Sidomulyo, Sleman bervariasi mulai dari Rp1,1 juta hingga Rp3,4 juta per meter persegi.
Menurut Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Sleman, Hary Listantyo klasifikasi harga tanah terdampak Tol Jogja-Solo-YIA Seksi 3 di Gancahan V dan Gancahan VI cukup bervariasi. "Harganya ini mirip, kan kemarin Gancahan VIII [sudah pencarian] jadi ya sekitar satu juta koma sekian untuk sawah," ucap Hary.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Arie Sujito mengajak siswa SMA/SMK di DIY menolak kekerasan, narkoba, dan senjata tajam dalam deklarasi penanganan kenakalan remaja.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke-18 sepanjang 2026. Penyidik masih mendalami kasus dan memiliki waktu 24 jam menentukan status pihak
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.