Normalisasi Jalan Selokan Mataram Sleman Dilanjutkan, 11 Lahan Dibebaskan
Normalisasi Jalan Selokan Mataram Sleman dilanjutkan. Sebanyak 11 bidang lahan akan dibebaskan pada 2027 untuk pelebaran jalan.
Ilustrasi pencoptan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024. - Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bawaslu Gunungkidul mencatat ada 907 unit alat peraga kampanye (APK) yang dipasang dengan melanggar aturan pemasangan APK. APK tersebut dimiliki oleh tiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati.
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Mugi Hartana mengatakan komisionernya mencatat ada total 2.640 unit APK yang telah dipasang tim Paslon.
Bawaslu mengategorikan tata cara pemasangan menjadi empat, yaitu mandiri dengan jumlah 1.550 unit, menempel di rambu-rambu lalu lintas 169 unit, menempel di pohon 738 unit, dan lainnya 183 unit.
Apabila melihat aturan pemasangan dalam Keputusan KPU Gunungkidul No. 721/2024 tentang Pemasangan Alat Peraga dan bahan Kampanye Serta Fasilitas Umum Tempat Kampanye untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 maka pemasangan di rambu dan pohon menyalahi aturan. “Total 907 APK itu masih data potensi. Data fix-nya ada di saran perbaikan atau rekomendasi yang kami sampaikan ke tim paslon,” kata Mugi, Jumat (4/10/2024).
BACA JUGA: Modal Awal Kampanye Pilkada Sleman, KPU Sebut Kustini-Sukamto Terbesar, Segini Jumlahnya
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan Bawaslu telah melayangkan surat ke peserta Pilkada 2024 pada Rabu (2/10/2024). Dalam surat tersebut, Bawaslu menyampaikan saran perbaikan dengan batas waktu 2 x 24 Jam.
Bawaslu juga telah memberikan rekomendasi ke KPU dengan tembusan ke Satpol PP untuk membongkar APK yang tidak diperbaiki. Pembongkaran akan dilakukan Sabtu (5/10/2024).
Adapun pengawasan iklan di media juga dilakukan. Paslon, kata Andang, baru boleh memasang iklan kampanye di media arus utama tujuh hari terakhir masa kampanye. “Kalau media sosial yang dikelola sendiri tidak masalah,” kata Andang ditemui di Kantornya, Jumat.
Kemudian, Bawaslu belum menerima aduan apapun ihwal pelanggaran asas netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Normalisasi Jalan Selokan Mataram Sleman dilanjutkan. Sebanyak 11 bidang lahan akan dibebaskan pada 2027 untuk pelebaran jalan.
Survei Pew menunjukkan pandangan warga Indonesia soal media sosial dan demokrasi berubah. Penilaian buruk naik dari 24% menjadi 43%.
Jadwal MotoGP Jepang 2026, Bagnaia harus melalui Q1. Cek jam FP2, Q1, Q2, Sprint, dan balapan utama di Motegi.
Ferran Torres meninggalkan Timnas Spanyol karena cedera pergelangan kaki. Carlos Espi dipanggil untuk laga Nations League.
HP hilang di kereta? Segera kunci perangkat, lacak lokasi, amankan akun, hubungi operator, dan hapus data jika diperlukan.
Bank BPD DIY kembali menggelar Malioboro Run 2026 bertema Culture on Track dengan lebih dari 8.000 peserta dan rute yang melewati sejumlah ikon budaya Jogja