Bahasa Inggris Wajib SD 2027, Sleman Siapkan Guru Bertahap
Disdik Sleman mulai adaptasi penerapan Bahasa Inggris di SD menjelang kebijakan wajib nasional pada tahun ajaran 2027/2028.
Ilustrasi pencoptan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024. - Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bawaslu Gunungkidul mencatat ada 907 unit alat peraga kampanye (APK) yang dipasang dengan melanggar aturan pemasangan APK. APK tersebut dimiliki oleh tiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati.
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Mugi Hartana mengatakan komisionernya mencatat ada total 2.640 unit APK yang telah dipasang tim Paslon.
Bawaslu mengategorikan tata cara pemasangan menjadi empat, yaitu mandiri dengan jumlah 1.550 unit, menempel di rambu-rambu lalu lintas 169 unit, menempel di pohon 738 unit, dan lainnya 183 unit.
Apabila melihat aturan pemasangan dalam Keputusan KPU Gunungkidul No. 721/2024 tentang Pemasangan Alat Peraga dan bahan Kampanye Serta Fasilitas Umum Tempat Kampanye untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 maka pemasangan di rambu dan pohon menyalahi aturan. “Total 907 APK itu masih data potensi. Data fix-nya ada di saran perbaikan atau rekomendasi yang kami sampaikan ke tim paslon,” kata Mugi, Jumat (4/10/2024).
BACA JUGA: Modal Awal Kampanye Pilkada Sleman, KPU Sebut Kustini-Sukamto Terbesar, Segini Jumlahnya
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan Bawaslu telah melayangkan surat ke peserta Pilkada 2024 pada Rabu (2/10/2024). Dalam surat tersebut, Bawaslu menyampaikan saran perbaikan dengan batas waktu 2 x 24 Jam.
Bawaslu juga telah memberikan rekomendasi ke KPU dengan tembusan ke Satpol PP untuk membongkar APK yang tidak diperbaiki. Pembongkaran akan dilakukan Sabtu (5/10/2024).
Adapun pengawasan iklan di media juga dilakukan. Paslon, kata Andang, baru boleh memasang iklan kampanye di media arus utama tujuh hari terakhir masa kampanye. “Kalau media sosial yang dikelola sendiri tidak masalah,” kata Andang ditemui di Kantornya, Jumat.
Kemudian, Bawaslu belum menerima aduan apapun ihwal pelanggaran asas netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdik Sleman mulai adaptasi penerapan Bahasa Inggris di SD menjelang kebijakan wajib nasional pada tahun ajaran 2027/2028.
Cek jadwal bus DAMRI Bandara YIA ke Jogja dan Sleman Senin 25 Mei 2026 lengkap dengan rute dan tarif terbaru.
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 25 Mei 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini digelar di Qhomemart Ring Road Timur mulai pukul 08.30–13.00 WIB. Berikut syarat perpanjangan SIM.
Prakiraan cuaca Jogja hari ini, Sleman berpotensi hujan ringan, sementara wilayah DIY lainnya didominasi cuaca berawan.
Jadwal angkutan KSPN Malioboro menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini Senin 25 Mei 2026 lengkap dengan tarif terbaru.