DPRD Gunungkidul Minta Bantuan Air Bersih Lebih Merata
DPRD Gunungkidul meminta penyaluran bantuan air bersih lebih merata. Hingga 18 September, bantuan mencapai 3.365 tangki.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, SLEMAN—Kapolsek Gamping AKP Sandro Dwi Rahardian mengatakan, ada fakta baru terungkap dalam kasus pencabulan sesama jenis dengan tersangka EWD,29, asal Kapanewon Godean. Tersangka mengakui pada masa kecil juga pernah menjadi korban pencabulan sesama jenis.
“Dia juga sempat jadi korban. Tapi itu dulu, waktu semasa kecil pernah disodomi oleh tetangganya sehingga sekarang melakukan hal yang sama,” kata Sandro kepada wartawan, Kamis (10/10/2024).
Meski demikian, ia memastikan dalih yang diungkapkan pelaku tidak bisa dibenarkan sehingga proses hukum akan terus dilanjutkan. Selain terus memeriksa pelaku, upaya mencari bukti- bukti juga terus dilakukan.
“Contohnya untuk video ada yang dihapus, tapi sudah bisa kami pulihkan sehingga sekarang sudah ada 15 video sebagai bukti pencabulan,” katanya.
Menurut Sandro, kasus ini sudah berlangsung sejak 2019 lalu dan terungkap saat salah seorang orang tua korban melihat anaknya didalam video menjadi korban pencabulan. Tak terima dengan perbuatan tersebut langsung melaporkan tersangka ke polsek hingga akhirnya dilakukan penangkapan dan penahanan di Mapolsek Gamping.
“Orang tua korban juga sempat curiga karena perubahan perilaku. Misalnya lebih sering di rumah pelaku ketimbang rumah sendiri, kemudian mengambil dan membawa makanan atau beras ke rumah pelaku,” katanya.
Total ada 22 korban dalam kasus pencabulan sesama jenis ini. “Ada 22 korban. Tiga di antaranya sudah dewasa, tapi sudah menjadi korban sejak di bawah umur. Jadi, semuanya bisa dikatakan di bawah umur saat menjadi korban,” kata Sandro.
Sekretaris DP3AP2KB Sleman, Sri Budiyantiningsih mengatakan, sudah ada koordinasi dengan Polsek Gamping maupun Unit PPA Satreskrim Polresta Sleman berkaitan dengan kasus pencabulan sesama jenis yang telah diungkap. Ia tidak menampik bahwa korban merupakan anak di bawah umur sehingga membutuhkan pendampingan selama penanganan kasus berlangsung.
“Kami ikut melakukan pendampingan kepada anak di bawah umur yang menjadi korban,” kata Sri.
Dia menjelaskan, sudah ada beberapa langkah untuk penanganan. Salah satunya melakukan koordinasi dengan stakholder terkait untuk menjaga stabilitas lingkungan tempat kejadian perkara sehingga anak sebagai korban terjamin kerahasiaannya agar tetap bisa beraktivitas seperti biasa.
“Ini penting untuk menghindari anak mengalami trauma yang berkepanjangan,” katanya.
Adapun langkah berikutnya, juga dilakukan pendampingan psikologis kepada korban anak maupun orang tua yang juga terdampak secara psikologis. “Kami juga berikan Psikoedukasi kepada orang tua korban terkait dengan pengasuhan anak pasca terjadinya kekerasan seksual,” katanya
Sri menambahkan, juga ada upaya modifikasi perilaku kepada para korban. Tujuan dari pendampingan psikologi ini untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para korban bahwa perilaku yang terjadi merupakan sebuah penyimpangan dan bukan sebagai hal yang normal dalam kehidupan sehari-hari.
“Yang jelas kami akan memberikan pendampingan secara intesif kepada para korban,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul meminta penyaluran bantuan air bersih lebih merata. Hingga 18 September, bantuan mencapai 3.365 tangki.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 24 September 2026 lengkap dengan 15 perjalanan, waktu keberangkatan, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 24 September 2026 dari Palur menuju Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Kenali enam pemain baru 5cm: Revolusi Hati. Roman King memerankan Zafran muda dalam prekuel film 5 cm yang dijadwalkan tayang akhir 2026.
DPRD Sleman mengingatkan potensi dampak jalan tol terhadap kunjungan wisatawan. Pemkab diminta memperkuat destinasi dan memperbanyak event pariwisata.
DPRD Bantul mengingatkan pengelolaan KDMP perlu pengawasan, manajemen yang kuat, dan produk lokal agar tak mengulang persoalan KUD.