DPRD Jogja Desak Usut Tuntas Kasus Daycare Little Aresha
Kasus daycare Jogja disorot DPRD. Polisi diminta usut tuntas dan pengawasan PAUD diperketat demi lindungi anak.
Ilustrasi ijazah/Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY mengupayakan tidak lagi ada penahanan ijazah di DIY. Salah satu yang dilakukan yakni dengan mekanisme Jaminan Keberlangsungan Pendidikan (JKP).
Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya, menjelaskan untuk sekolah negeri, pihaknya meminta kepada semua sekolah untuk menyerahkan ijazah ke siswa. Menurutnya, ijazah adalah hak siswa dan tidak boleh dikaitkan dengan kewajiban pembiayaan. “Ijazah tidak boleh dikaitkan dengan sumbangan, pungutan, kewajiban biaya segala macam itu tidak boleh,” ujarnya, Kamis (10/10/2024).
BACA JUGA: ORI DIY Masih Mendapat Aduan Penahanan Ijazah
Sedangkan untuk sekolah swasta, dia melihat salah satu pendapatan sekolah adalah dari kontribusi pembiayaan para siswa. Sehingga untuk ijazah yang masih tertahan, Disdikpora DIY mengalokasikan anggaran JKP dengan nilai maksimal Rp4 juta per penerima.
“Tahun ini kami sudah membebaskan sekitar 400 [ijazah]. Ini dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama sudah kami selesaikan, sekarang kami menyisir untuk tahap kedua, apakah masih ada atau tidak. Kami selesaikan dengan penyelenggara pendidikan,” ujar dia.
Untuk JKP ini anggaran per tahun berbeda, namun jika dirata-rata sekitar Rp1 miliar. Anggaran JKP paling banyak menurutnya di tahun-tahun awal adanya program ini karena jumlah penahanan ijazah cukup banyak yang merupakan akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya.
“Tahun-tahun awal yang sangat banyak, kami sudah selesaikan. Sekarang lebih kecil. Kalau dulu kan ada penumpukan dari tahun-tahun sebelumnya. Kalau sekarang mungkin tinggal tahun ini dan tahun sebelumnya, kami selesaikan,” ujarnya.
Untuk sekolah yang masih menahan ijazah, pihaknya bisa memberi tekanan salah satunya dengan tidak memberikan bantuan. “Kami bisa tidak mengusulkan misalnya bantuan yang lain, seperti Dana Alokasi Khusus, dialihkan ke sekolah yang lain,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus daycare Jogja disorot DPRD. Polisi diminta usut tuntas dan pengawasan PAUD diperketat demi lindungi anak.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 4 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Jadwal KA Bandara YIA Jogja hari ini lengkap reguler dan Xpress. Cek jam berangkat agar tak ketinggalan pesawat.
Satpol PP Sleman menggelar 179 pembinaan kamling di 14 kapanewon selama Semester I 2026 untuk memperkuat deteksi dini gangguan ketertiban dan keamanan lingkunga
Bos Pramac Yamaha Paolo Campinoti menilai MotoGP tidak bisa sepenuhnya meniru Formula 1. Menurutnya, kemampuan F1 menembus pasar premium menjadi hal yang sulit
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 4 Agustus 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak jam keberangkatan dan tarif terbaru Rp8.000.