PBB Gunungkidul Tembus Rp17,8 Miliar, Jatuh Tempo 30 September
PBB Gunungkidul mencapai Rp17,83 miliar atau 68% target. Wajib pajak diminta membayar sebelum jatuh tempo 30 September 2026.
Tigar orang petugas Damkar Sleman sedang melakukan upaya pemotongan cicin akik yang nyangkut di jari salah satu pasien di RSA UGM. Jumat (11/10/2024)./ Ist
Harianjogja.com, SLEMAN—Nasib apes dialami A, remaja berusia 14 tahun asala Rejodani, Kalurahan Sariharjo, Ngaglik. Pasalnya operasi patah tulang harus tertunda karena cincin akik yang terpasang di jari tengah tidak bisa dilepas sehingga menyebabkan pembengkakan.
Kepala Seksi dan Investigasi, Damkar Sleman, Nawa Murtiyanto mengatakan, pada Jumat (11/10/2024) sekitar pukul 06.10 WIB mendapatkan laporan permintaan bantuan dari Rumah Sakit Akademik UGM untuk melepas akik yang nyangkut di jari seorang remaja yang tak bisa dilepas. Kondisi ini membuat jari korban membengkak, di sisi lain juga rencana operasi patah tulang yang diderita tertunda karena masalah tersebut.
“Awalnya mengeluh patah tulang dan segera dilakukan operasi. Tapi, tidak bisa dilaksanakan karena masalah akik yang masih terpakai di jari tengah,” katanya, Jumat siang.
Selain operasi yang tertunda, kondisi jari yang terpasang akik juga memprihatinkan. Pasalnya, terjadi pembengkakan dengan warna kulit sudah kehitam-hitaman.
“Setelah ada laporan, kami langsung menerjunkan personel untuk pencopotan,” katanya.
BACA JUGA:
Menurut Nawa. Ada tiga petugas yang diterjunkan dengan membawa peralatan gerindraset untuk memotong logam. Upaya pemotongan cincin akik ini berlangsung sekitar 46 menit hingga jari tengah si remaja terbebas dari jeratan batu akik.
“Evakuasi berjalan dengan lancar. cincin yang semula tidak bisa dicopot, maka dengan pengergajian, maka bisa dilepas dari jari korban,” katanya.
Nawa berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama. Oleh karenanya harus berhati-hati saat memakai aksesoris di jari-jari agar tidak menimbulkan masalah.
“Ya kalau sempit jangan dipaksanakan, malah bisa terjadi luka dan tidak bisa dilepas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB Gunungkidul mencapai Rp17,83 miliar atau 68% target. Wajib pajak diminta membayar sebelum jatuh tempo 30 September 2026.
Pembatasan Pertalite disiapkan pemerintah dengan mengacu jenis kendaraan. Desil 10 menjadi sasaran utama kebijakan BBM subsidi.
Lebih dari 200 karya custom otomotif meramaikan Indonesian Custom Show (ICS) 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Jumat-Minggu (21-23/8/2026).
BI mencatat defisit transaksi berjalan RI US$12,5 miliar pada kuartal II/2026, menjadi yang terburuk dalam publikasi historis BI.
Disdikpora Kulonprogo menyambut rencana PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu dengan biaya APBN untuk meringankan beban daerah dan meningkatkan kesejahteraan gur
DPRD Kota Jogja mendorong potensi kampung, UMKM, wisata, seni, dan ekonomi kreatif untuk memperkuat ekonomi serta kesejahteraan warga.