Bayi Evakuasi di Sleman Alami Jaundice Kelainan Jantung dan Hernia
Tiga bayi hasil evakuasi di Pakem, Sleman, jalani perawatan intensif di RSUD Sleman akibat kelainan jantung, hernia, dan jaundice. Simak penjelasan medis lengka
Lalu lintas di depan Gedung DPRD Gunungkidul, Senin (23/10/2023)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) telah melakukan pengadaan mobil dinas untuk Wakil Ketua DPRD Gunungkidul. Total APBD yang dipakai untuk pengadaan tersebut mencapai Rp1,29 miliar.
Kepala BKAD Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan mobil tersebut diberikan sebagai wujud dukungan terhadap tugas pokok fungsi dewan. Mobil tersebut nantinya akan dipakai Wulan Tustiana, Suwignyo, dan Heri Nugroho.
“Per unitnya, kami menganggarkan Rp430 juta untuk Mobil Toyota Innova Zenix,” kata Putro dihubungi, Minggu, (13/10).
Saat ini, ketiga mobil tersebut masih terparkir di tempat parkir Setda Gunungkidul. Penyerahan akan dilakukan setelah alat kelengkapan dewan (Alkap) terbentuk. Adapun Ketua DPRD Gunungkidul akan menggunakan mobil lama Toyota Fortuner.
Putro menambahkan pimpinan dewan baik ketua maupun wakil ketua tidak diperkenankan untuk memodifikasi mobil tersebut. Adapun mobil lama Wakil Ketua DPRD sedang dalam proses penjualan langsung.
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Purwono Sulistyohadi mengatakan pemilihan merek mobil tersebut dilakukan mendasarkan pada spesifikasi mobil sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 53/2023 tentang Perubahan atas Perpres No. 33/2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.
BACA JUGA: Sah! Endang Sri Sumiyartini Ditetapkan Sebagai Ketua DPRD Gunungkidul
Sebagai ganti fasilitas mobil dinas, pimpinan DPRD tidak mendapat tunjangan transportasi. Sedangkan, anggota DPRD mendapat tunjangan transportasi. Pemeliharaan mobil dilakukan oleh BKAD seperti penggantian ban dan oli atau tune up.
“Perpanjangan pajak kendaraan tahunan-lima tahun nanti kami mohonkan BKAD lewat Setwan,” kata Sulistyohadi.
Sementara, sopir pimpinan dewan merupakan sopir lama berstatus tenaga harian lepas (THL) atau honorer. Mereka dapat saling bertukar tugas dengan sesama THL dengan ketentuan tertentu.
Mobil tersebut masih belum diterima pimpinan Dewan lantaran Alkap DPRD belum terbentuk. Pada Jumat, (11/10) Setwan baru mengirim hasil paripurna penetapan pimpinan Dewan ke Gubernur DIY.
“Mobil yang sekarang ini sudah mumpuni kalau untuk pergi ke pelosok Gunungkidul,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tiga bayi hasil evakuasi di Pakem, Sleman, jalani perawatan intensif di RSUD Sleman akibat kelainan jantung, hernia, dan jaundice. Simak penjelasan medis lengka
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.