27 Trash Barrier Dipasang di Sungai Kota Jogja Tahun Ini
Pemkot Jogja menambah sembilan trash barrier di empat sungai untuk menahan sampah dan menjaga kebersihan aliran sungai.
Karyawan duduk - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul mengaku belum seluruh pekerja terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Atas hal itu, Disnakertrans Bantul mendorong agar seluruh pelaku usaha memberikan BPJS Ketenagakerjaan pada pekerjanya.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Bantul, Rina Dwi Kumaladewi menyampaikan, coverage BPJS Ketenagakerjaan di Bantul baru mencapai sekitar 27%.
Rina menuturkan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut sebagian besar berasal dari pekerja formal. Hal itu lantaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja menjadi tanggung jawab perusahaan. Sementara itu, masih ada ratusan pekerja informal yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Pekerja informal akses informasi dan program [BPJS Kesehatan] terbatas, karena belum banyak dinaungi dalam wadah forum atau organisasi," ujarnya, Minggu (20/10/2024).
BACA JUGA: Daftar Nama Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Diumumkan Malam Ini, Dilantik Besok
Selain itu, Rina menilai bahwa coverage BPJS Ketenagakerjaan yang masih terbatas tersebut disebabkan karena kesadaran pekerja mengenai BPJS Ketenagakerjaan masih minim.
Menurutnya, masih ada pelaku usaha yang belum memahami manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, program tersebut dapat memberikan jaminan perlindungan bagi pekerja. “Antara lain jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan hari tua,” jelas Rina.
Sementara untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal, Pemkab Bantul pernah mengajukan untuk memberikan bantuan pembiayaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal pada tahun 2023. Namun karena anggaran terbatas, maka program tersebut belum dapat direalisasikan. Rina menyebut, Disnakertrans Bantul akan mengajukannya untuk anggaran tahun depan.
"Itu terus berproses [upaya Pemkab Bantul mengakomodasi BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja formal], namun memang [tahun ini] belum dapat terakomodasi," kata Rina.
Dia mengatakan, kini terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha untuk meningkatkan pemahaman terkait pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja menambah sembilan trash barrier di empat sungai untuk menahan sampah dan menjaga kebersihan aliran sungai.
Jennifer Coppen dan Justin Hubner mengumumkan rencana pernikahan di Bali pada Juni 2026 dengan tiga konsep adat berbeda.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.