SIGAB Berikan Pelatihan Layanan Inklusif ke ASN Kantor Pertanahan Gunungkidul

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Kamis, 24 Oktober 2024 06:27 WIB
SIGAB Berikan Pelatihan Layanan Inklusif ke ASN Kantor Pertanahan Gunungkidul

Direktur SIGAB Indonesia, M. Joni Yulianto (pojok kanan belakang batik) sedang menjelaskan konsep pelayanan inklusif ke karyawan Kantor Pertanahan ATR/BPN Gunungkidul di Kalurahan Piyaman, Wonosari, Gunungkidul, Rabu, (23/10/2024)./ Harian Jogja

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia memberi pelatihan layanan inklusif guna meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di Kantor Pertanahan ATR/BPN Gunungkidul, Kalurahan Piyaman, Wonosari, Rabu, (23/10/2024).

Direktur SIGAB Indonesia, M. Joni Yulianto mengatakan pelatihan dan sosialisasi layanan inklusif merupakan hal yang relevan dan baik diberikan kepada karyawan Kantor Pertanahan. Menurut dia, penyelenggaraan layanan publik yang inklusif diperlukan di semua penyelenggaraan layanan tanpa terkecuali.

“Selama ini, kita banyak mendiskusikan layanan inklusif hanya di sektor pendidkan, kesehatan, ketenagakerjaan. Nah, sekarang bagaimana dengan sektor lain seperti pertanahan,” kata Joni ditemui di Kantor Pertanahan Gunungkidul, Rabu, (23/10).

Joni menambahkan hal utama dalam penyelenggaraan layanan inklusif adalah memahami kebutuhan beragam pengguna layanan utamanya yang difabel. Bukan hanya kebutuhan kelompok difabel namun juga petugas perlu memahami pengguna layanan lain seperti lansia, ibu hamil, dan kelompok rentan lain.

BACA JUGA: Kebutuhan Difabel Berpotensi Tak Terakomodasi Saat Pemilu 2024

Kepala Kantor Pertanahan Gunungkidul, Santoso mengatakan kegiatan yang pihaknya selenggarakan hari ini bertujuan untuk memberi sosialisasi penyelenggaraan layanan public inklusif dan kelompok rentan lainnya.

“Maksud pelayanan inklusif itu, kami tidak membedakan-bedakan. Semuanya punya hak sama dengan yang lainnya. Tidak ada diskriminasi layanan baik sarana maupun prasarananya,” kata Santoso.

Santoso menambahkan penyelenggaraan layanan inklusif menjadi syarat menuju status wilayah tertib administrasi. Setelah mencapai status ini, Kantor Pertanahan dapat mencapai status lain yaitu wilayah bebas korupsi, kemudian wilayah birokrasi bersih dan melayani.

Adapun peserta yang hadir dalam sosialisasi dan pelatihan tersebut antara lain karyawan internal Kantor Pertanahan, pejabat pengawas, dan pelaksana.

“Terkait layanan inklusif di Kantor Pertanahan Gunungkidul, kami sudah dapat memenuhi kebutuhan mereka meski belum maksimal; yang jelas kami berusaha memberi pelayanan kepada kelompok rentan. Itu kami siapkan. Tidak ada diskriminasi antarkelompok,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online