Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ilustrasi tawuran./Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Jumlah terduga pelaku pengeroyokan dan penusukan di Prawirotaman yang ditangkap polisi terus bertambah. Hingga kini polisi sudah menangkap total lima terduga pelaku dalam kejadian tersebut.
Kapolresta Jogja, Kombes Pol Aditya Surya Dharma menjelaskan perkembangan terbaru, pihaknya kembali menangkap tiga terduga pelaku. “Tiga orang lagi yang sudah kami amankan terkait dengan peristiwa tersebut, yakni masing-masing berinisial T, Y, dan J,” ujarnya, Minggu (27/10/2024).
Ketiganya ditangkap pada Jumat (25/10/2024) malam. Hanya saja dia masih merahasiakan detail lokasi penangkapan ketiga orang tersebut. “Untuk lokasi belum bisa kami sampaikan ya, nanti menggangu penyelidikan kami, mohon maaf,” paparnya.
Dengan tertangkapnya tiga orang ini, maka saat ini Polresta Jogja total sudah menangkap sebanyak lima orang yang terlibat dalam kejadian pada Rabu (23/10/2024) malam itu. Polisi juga masih terus mendalami kasus ini untuk mendapatkan tersangka lainnya. “Masih ada yang kita kejar,” katanya.
Sebelumnya, penganiayaan dan penusukan terjadi di wilayah Prawirotaman, jalan Parangtritis, Brontokusuman, mergangsan. Dua orang diduga menjadi korban salah sasaran ketika sedang membeli sate.
Adapun pelaku adalah sekelompok orang yang sebelum kejadian diketahui tengah minum minuman keras di sebuah kafe dekat lokasi kejadian. Akibat kejadian ini, kedua korban mengalami luka-luka dan sempat dirawat di RS Pratama Jogja.
BACA JUGA: Kasus Penusukan Santri di Prawirotaman Jogja, Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Pelaku
Setelah menyerang korban, rombongan pelaku langsung melarikan diri. Adapun kedua korban diketahui merupakan santri Pondok Pesantren Krapyak. Kejadian ini juga sempat menyulut kemarahan ormas GP Anshor.
Dari penyelidikan awal, polisi menangkap dua terduga pelaku yang semuanya berasal dari luar Jogja, masing-masing berinisial V dan E.
Polisi pun mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas karena polisi sudah menangani kasus ini. “Percayakan penanganan ini kepada kami, hindari hal-hal yang bisa menyebabkan kontraproduktif. Mari sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban kobdusifitas Kota Jogja,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Dinas Kesehatan Gunungkidul memastikan belum ada kasus hantavirus, namun warga diminta menjaga kebersihan dan waspada penularan.
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.