Jogja Siap Pecahkan Rekor MURI 1.000 Difabel Tuli
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Sejumlah peserta mengikuti silaturahmi dan sarasehan organisasi kemasyarakatan dan lembaga sosial keagamaan di Pecel Yojo, Selasa (29/10/2024). /ist Pemkot Jogja
Harianjogja.co,m JOGJA—Pemkot Jogja melibatkan berbagai organisasi kemasyarakatan dan lembaga sosial keagamaan se-Kota Jogja untuk mewujudkan pilkada yang aman, tertib, sportif dan damai.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Jogja, Wirawan Hario Yudo, mengatakan pemilu adalah jalan demokrasi yang dijalankan dengan kedamaian, dan Indonesia menjadi salah satu negara yang berhasil melaksanakan pemilihan tanpa konflik besar.
“Pilkada 27 November 2024 nanti harus membawa nilai-nilai positif yang bisa ditularkan ke berbagai lembaga lainnya. Sudah selayaknya kita menggelar Pilkada dengan aman dan damai,” ujarnya dalam silaturahmi dan sarasehan organisasi kemasyarakatan dan lembaga sosial keagamaan di Pecel Yojo, Selasa (29/10/2024).
Ia berharap agar Kota Jogja dapat menjadi barometer bagi daerah lain dalam menunjukkan kedewasaan demokrasi. Ia meminta seluruh tokoh masyarakat untuk menjadi corong dalam memperkuat persatuan sosial dan menyebarkan nilai-nilai positif di tengah masyarakat.
"Mari kita bangun demokrasi dengan tatanan yang baik agar Kota Jogja tetap adem ayem, tanpa perselisihan. Kedewasaan demokrasi perlu kita tunjukkan bersama,” katanya.
Koordinator Divisi Penanganan, Pemanfaatan dan Pelanggaran Sengketa (PPPS) Bawaslu Kota Yogyakarta, Jantan Putra Bangsa, mengajak masyarakat turut berpartisipasi aktif dalam mengawasi pilkada 2024, terlebih pada proses kampanye.
Menurutnya, pada proses kampanye dapat berpotensi terjadinya pelanggaran ataupun kecurangan. “Perlu dicermati bahwa kegiatan kampanye itu tidak boleh dilakukan di tempat ibadah, acara-acara juga tidak boleh dilaksanakan di bangunan ataupun gedung yang terdaftar dalam aset Kota Jogja,” ungkapnya.
Jantan juga menjelaskan potensi pelanggaran dalam pemilu yang perlu diwaspadai adalah praktik money politics. Regulasi yang ada membatasi kewenangan Bawaslu dalam menangani pelanggaran terkait politik uang.
Dalam UU No. 6/2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Wali Kota disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja memberikan uang, materi lai, atau janji untuk mempengaruhi pemilih, baik untuk memilih maupun tidak memilih, dapat dikenakan sanksi pidana.
“implementasi di lapangan sering kali menemui kendala. Bawaslu memiliki ruang gerak terbatas dalam melakukan penindakan jika tidak ada bukti yang cukup kuat, seperti saksi atau alat bukti yang meyakinkan,” jelasnya.
Kondisi ini membuat penindakan terhadap politik uang memerlukan dukungan dari masyarakat untuk melaporkan, sehingga proses pemilu bisa berlangsung secara jujur dan adil. Masyarakat dapat melaporkan kejanggalan atau kecurangan kepada Bawaslu Kota Jogja dan atau Panwaslucam di 14 kemantren.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Fatoni Siradja, menuturkan kampanye Pilkada 2024 di Kota Jogja menurutnya masih berjalan dengan aman dan damai. Ia mengamati bahwa hingga saat ini, proses kampanye di kota Jogja masih berada dalam koridor yang sesuai dan tidak menonjolkan identitas politik tertentu.
Pihaknya berharap suasana kondusif ini akan terus terjaga hingga Pilkada terlaksana pada 27 November 2024. "Kami berharap masyarakat tetap menjaga ketenangan dan kedamaian selama proses demokrasi ini berlangsung. Kondisi adem ayem ini menjadi tanggung jawab bersama agar Yogyakarta bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyelenggarakan Pilkada yang aman dan tertib," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Dua pekerja proyek ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencurian kabel instalasi listrik di pabrik tekstil Karanganyar usai memanfaatkan akses kerja.
Kubu Don Ritto berencana mengajukan praperadilan atas penyitaan emas 74 kilogram dan valas dalam perkara yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
RANS menerima pengunduran diri Direktur Grandy Prajayakti. Perseroan memastikan operasional tetap berjalan normal dan akan menggelar RUPS.
Kemnaker menargetkan 300 ribu peserta Pelatihan Vokasi Nasional pada 2026 untuk mencetak SDM siap kerja sesuai kebutuhan industri.
Sebanyak 45 Koperasi Desa Merah Putih di Blora mulai beroperasi setelah mengantongi izin usaha lengkap dan berbadan hukum.