40 Ribu Lebih Kepesertaan BPJS Kesehatan di Gunungkidul Aktif Lagi
Lebih dari 40.000 kepesertaan BPJS Kesehatan di Gunungkidul kembali aktif setelah penonaktifan PBI akibat penerapan DTSEN.
Pembukaan rapat kerja nasional APSI yang berlangsung di The Alana Hotel di Jalan Palagan Tentara Pelajar KM 7 Sleman. Kamis (31/10/2024). - Harian Jogja/David Kurniawan
Harianjogja.com, SLEMAN—Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) menggelar rapat kerja nasional di The Alana Hotel Yogyakarta, Kamis (31/10/2024). Salah satu agenda pembahasan untuk membentuk kode etik sebagai acuan kerja satpam dalam menjalankan ketugasannya.
Ketua Umum DPP APSI, Abdul Aziz Said mengatakan, satpam menjadi salah satu elemen penting di perusahaan maupun dunia kerja.
Keberadannya bukan lagi asal merekrut, namun satpam harus dibekali dengan pelatihan dasar untuk menjalankan segala ketugasannya.
Selain itu, juga wajib mendapatkan sertifkasi profesi agar dapat menjalankan tugasnya secara professional. “Jadi ada tahapannya menjadi satpam.
Saat akan masuk harus mengikuti pelatihan dan Pendidikan dasar. Setelah dua tahun bekerja, baru mengikuti sertifikasi profesi,” kata Azis di sela-sela Rakernas, Kamis siang.
Meski demikian, ia mengakui untuk menjadi satpam sebagai profesi yang menjunjung tinggi nilai profesionalisme, hingga sekarang belum memiliki kode etik maupun komisi etik.
Oleh karenanya, kode etik profesi satpam akan dibentuk sehingga dapat menjadi panduan para anggotanya dalam melaksanakan ketugasan yang dimiliki.
Ia mengakui keberadaan kode etik ini sangat penting bagi satpam karena ketugasannya untuk pengamanan yang harus dibekali dengan ketrampilan khusus.
Nantinya, peraturan tersebut bisa menjadi panduan hingga pemberian sanksi kepada anggota yang melanggar aturan pada saat bekerja di instansi maupun Perusahaan.
BACA JUGA: Disiapkan Dana Rp3,96 Miliar, 3 Ruas Jalan di Kulonprogo Ini Diperbaiki Tahun Depan
“Sampai saat ini masih menginduk pada kode etik kepolisian. Makanya akan kami susun kode etik dan komite etik yang nantinya akan disahkan melalui peraturan kapolri,” katanya.
Selain membahas tentang kode etik, juga membahas tentang keorganisasian. Ia tidak menampik sebagai mitra kerja polisi, keberadaan satpam sudah ada di berbagai pelosok negeri.
Kendati demikian, hingga sekarang asosiasi profesi baru ada di 21 kepengurusan di 21 provinsi. “Masih ada 17 provinsi yang belum ada APSI dan kkami komitmen untuk membentuknya asosiasi pengurus tingkat daerah di seluruh Indonesia,” katanya.
Terpisah, Dirbinmas Polda DIY, Kombes Tartono memberikan selaman atas terselanggaranya rakernas di DIY. Ia berharap keberadaan satpam bisa semakin professional dalam menjalankan ketugasannya serta humanis dalam mengghadapi suatu persoalan.
“Harus mengedepankan adab. Tidak boleh main hakim sendiri dan harus bisa mengamankan pelaku atau korban agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Ini penting, sebagai mitra polisi juga tidak boleh berperilaku seenaknya,” kata Tartono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lebih dari 40.000 kepesertaan BPJS Kesehatan di Gunungkidul kembali aktif setelah penonaktifan PBI akibat penerapan DTSEN.
Jadwal salat Jogja Rabu 29 Juli 2026 untuk Kota Jogja, Sleman, Bantul, Kulonprogo, dan Gunungkidul berdasarkan Kemenag.
Kasus ISPA di Bantul masih mencapai ribuan hingga Juni 2026. Dinkes mengimbau warga menerapkan PHBS dan memakai masker saat musim kemarau.
Sosiolog UGM menilai dugaan siswa membawa bom rakitan ke sekolah menjadi alarm bagi sistem pendidikan dan pentingnya budaya dialog dengan anak.
Cek jadwal terbaru KRL Jogja-Solo hari ini, Rabu 29 Juli 2026. Keberangkatan dari Stasiun Tugu hingga Palur mulai pagi hingga malam.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.