Populasi Monyet Gunungkidul Tembus 1.000 Ekor, DLH Kaji Opsi Vasektomi
Pemkab Gunungkidul mengkaji opsi vasektomi monyet pejantan untuk mengendalikan populasi lebih dari 1.000 ekor dan mengurangi konflik dengan petani serta warga.
Aliansi Perempuan Sleman melayangkan aduan ke Bawaslu Sleman berkaitan dengan adanya pemasangan baliho kampanye yang memuat konten diskriminasi gender, Kamis (31/10/2024)./Istimewa
Harianjogja.com, SLEMAN—Sejumlah perempuan yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Sleman mengadu ke Bawaslu Sleman terkait dengan adanya baliho kampanye dari salah satu kontestan Pilkada Sleman yang dinilai diskriminatif. Mereka meminta agar dilakukan tindakan tegas dengan mencopot baliho tersebut.
Perwakilan dari Aliansi Perempuan Sleman, Tutiana mengatakan pihaknya merasa resah karena adanya praktik kampanye salah satu pasangan calon yang menggunakan kata-kata diskriminatif. Hal inilah yang mendasari kedatangan ke kantor Bawaslu Sleman untuk mengadu terkait dengan masalah tersebut. “Ada calon yang memasang gambar bernada diskriminatif terhadap wanita untuk menjadi pemimpin,” kata Tutiana kepada wartawan, Kamis (31/10/2024) siang.
Menurut dia, pelaksanaan kampanye harus dihindarkan dari masalah rasis maupun dikriminatif gender. Akan tetapi Tutiana mengaku mendapati gambar calon yang terkesan mendiskriminasikan perempuan dengan menganggap yang layak menjadi pemimpin adalah laki-laki. “Kami bawa bukti-bukti berupa foto dan video terkait dengan baliho kampanye calon yang bernada diskriminatif terhadap perempuan. Kami berharap kepada bawaslu bisa bertindak tegas karena kesetaraan gender dilindungi oleh undang-undang,” katanya.
BACA JUGA: Jadwal Debat Pilkada Sleman Berubah Tiga Kali
Anggota Bawaslu Sleman Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Heri Purwito mengatakan sudah menerima laporan terkait dengan dugaan alat peraga kampanye yang menyinggung masalah gender. Laporan ini akan ditindaklanjuti dan akan diproses selama tujuh hari ke depannya. “Nanti hasilnya akan kami sampaikan secara terbuka,” katanya.
Heri menambahkan, pihaknya sebenarnya sudah melakukan pengawasan dan mendata terkait dengan pemasangan baliho yang bernada diskriminiatif. Upaya tindaklanjut sudah dilakukan dengan melakukan kalrifikasi terhadap pemasang.
Adapun hasilnya ada komitmen untuk mencopot baliho tersebut secara mandiri. “Memang seharusnya dicopot karena kampanye bernada rasis atau diskriminatif tidak diperbolehkan. Makanya kalau ada yang masih terpasang dengan nada dikriminatif bisa segera laporkan untuk ditindaklanjuti upaya penurunan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul mengkaji opsi vasektomi monyet pejantan untuk mengendalikan populasi lebih dari 1.000 ekor dan mengurangi konflik dengan petani serta warga.
Bea Cukai Madura menggagalkan pengiriman rokok ilegal ke Timor Leste dan menyita 21 juta batang rokok ilegal sepanjang Januari-Juni 2026.
Jadwal SIM Keliling Sleman Agustus 2026 lengkap di SCH, MPP, Satpas, dan SIMMADE beserta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal SIM Keliling Jogja Agustus 2026, lokasi layanan di Alun-Alun Kidul, MPP, Satpas, syarat perpanjangan SIM, serta biaya terbaru.
Kemenhub mengerahkan kapal patroli KPLP untuk mempercepat evakuasi KM Mutiara Sentosa II yang terbakar di Laut Jawa.
Rencana pendirian 10 kampus Universitas Republik Indonesia dinilai perlu kajian akademik, dasar hukum yang jelas, dan perhitungan anggaran yang matang.