Identitas 11 Bayi di Pakem Sleman Masih Ditelusuri
Identitas 11 bayi yang ditemukan di Pakem Sleman masih ditelusuri Pemkab Sleman untuk penerbitan dokumen resmi dan asal-usul bayi.
Ilustrasi wajib pajak - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menetapkan target pendapatan asli daerah (PAD) 2025 sebesar Rp345,4 miliar.
Kepala BKAD Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan ada kenaikan PAD dari 2024 sebesar Rp85 miliar menjadi Rp345,4 miliar.
Kenaikan PAD tersebut mengikuti penambahan jenis pajak sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah.
Dalam UU tersebut, ada penambahan jenis pajak, yaitu opsen. Opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu. Opsen dikenakan atas pajak terutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). “Opsen PKB dan BBNKB itu dulu kan bagi hasil dengan Provinsi, sekarang masuk pajak daerah kabupaten,” kata Putro, Minggu, (3/11/2024).
Putro menambahkan komponen MBLB awalnya tidak ada. Saat ini, Pemda DIY mendapat opsen MBLB. BKAD mencatat per 30 September 2024, capaian PAD dari berbagai jenis pajak daerah Rp68,9 miliar atau 91% dari target Rp85 miliar.
BACA JUGA: Pengawasan Parkir Kulonprogo Rutin Dilakukan Dishub, Tiap Bulannya Hasilkan Rp20 Juta
Dia menyampaikan ada 11 jenis pajak yaitu Pajak Hotel (PH), Pajak Restoran (PR), Pajak Hiburan (PHR), Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, PBB P2, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, dan Pajak Sarang Burung Walet.
Dia telah mengatakan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah melalui pendataan objek pajak baru, pemuktahiran data pajak daerah dan penggalian sumber-sumber pajak baru sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan terus BKAD lakukan sebagai upaya mendongkrak PAD.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul, Bayu Susilo Aji mengatakan Dishub telah menetapkan target PAD dari retribusi parkir 2024 sebesar Rp2,2 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Identitas 11 bayi yang ditemukan di Pakem Sleman masih ditelusuri Pemkab Sleman untuk penerbitan dokumen resmi dan asal-usul bayi.
Dua pria ditangkap usai diduga tabrak lari di Solo. Mobil menabrak tiang dan pohon, pelaku sempat diamuk massa.
Lima dosen UPN Jogja disanksi setelah terbukti lakukan pelecehan verbal. Kampus tegaskan komitmen lingkungan bebas kekerasan.
Pemerintah bongkar mafia pangan, dari beras oplosan hingga pupuk palsu. Kerugian rakyat ditaksir puluhan triliun rupiah.
Wapres Gibran dorong digitalisasi sekolah di Papua dan NTT. Fokus pada teknologi pendidikan dan peningkatan skill generasi muda.
SPMB Bantul 2026 resmi ditetapkan. Pendaftaran SMP full online dengan sistem RTO, ini syarat, jalur, dan kuotanya.