Perketat Pengawasan Hewan Kurban, Gunungkidul Kerahkan 120 Petugas
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.
Proses pengamanan barang bukti miras ilegal yang disita dari salah satu kos di Kalurahan Sinduharjo, Ngaglik, Sleman, Selasa (5/11/2024). Foto Istimewa Polsek Ngaglik
Harianjogja.com, SLEMAN—Jajaran Polsek Ngaglik menggerebek salah satu indekos di Kalurahan Sinduharjo, Ngaglik, Sleman, Selasa (5/11/2024) siang. Adapun hasilnya, polisi mengamankan puluhan kardus minuman keras (miras) berbagai merk tersimpan di salah satu kamar kos.
Kapolsek Ngaglik, AKP Yulianto mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan laporan adanya praktik jual beli miras. Upaya penyelidikan pun dilakukan hingga akhirnya melakukan aksi dengan mengamakan puluhan kardus berisi miras tanpa izin penjualan.
“Kegiatan penertiban yang kami lakukan tidak sendiri karena mengajak Satpol PP dan disaksikan oleh Ketua RT, RW dan pemilik kos,” kata Yulianto kepada wartawan, Selasa siang.
Ia mengakui pada saat penggeledahan pemilik tidak ada di lokasi. Namun penertiban tetap dilakukan sehingga berhasil mengamankan barang bukti miras di dalam kamar yang terkunci.
“Kami juga menemukan bukti transaksi jual beli. Miras yang kami amankan dibawa ke Mapolresta Sleman. Adapun penghuni akan kami panggil untuk pertanggungjawaban,” katanya.
BACA JUGA: Hujan Disertai Angin Bikin Sejumlah Pohon Tumbang dan Menimpa Bangunan SMA di Bantul
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman Kusno Wibowo mengatakan siap melakukan penertiban terhadap peredaran miras illegal. Hal ini sesuai dengan Instruksi Gubernur No.5/2024 tentang Optimalisasi dan Pengawasan Minunam Keras.
“Pada prinsipnya, kami di Pemerintah Kabupaten Sleman dengan adanya Ingub ini akan sejalan dan sepakat untuk menindaklanjuti segera dengan melakukan penertiban,” katanya.
Menurutnya masyarakat mulai resah dengan peredaran minuman keras terlebih, tidak sedikit yang ilegal dan tidak berizin.
“Tentu Pemerintah harus hadir untuk masyarakat dengan memberikan rasa aman dan nyaman dengan melakukan penertiban secara berkala,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.