Belanja Pegawai Gunungkidul di Atas Batas, Ini Strategi Dewan
Belanja pegawai Gunungkidul masih sekitar 39%. DPRD meminta Pemkab menggenjot PAD dan berkonsultasi dengan Kemendagri jelang aturan 2027.
Carik KHP Datu Dana Suyasa Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat KMT Yudha Wijaya memberikan keterangan kepada wartawan soal gugatan Kraton Yogyakarta ke KAI soal tanah Sultan Ground, Kamis (7/11/2024) di Kompleks Kepatihan./ Harian Jogja - Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA – Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat memberikan tanggapan terkait kasus gugatannya ke PT. KAI yang sedang ramai beberapa waktu belakangan.
Carik KHP Datu Dana Suyasa Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat KMT Yudha Wijaya mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui secara detail mengenai gugatan tersebut melalui pemberitaan media.
"Jujur saja, saya baru membaca berita tentang gugatan ini. Jadi, mohon dipahami jika saya belum dapat memberikan penjelasan yang sangat mendalam," ujarnya, Kamis (7/11/2024).
Lebih lanjut dijelaskan bahwa dengan adanya proses hukum yang sedang berjalan, KMT Yudha Wijaya meminta masyarakat untuk bersabar dan mengikuti perkembangannya.
"Proses hukum masih berjalan. Mari kita sama-sama cermati perkembangannya. Saya juga berpendapat bahwa akan lebih baik jika pertanyaan-pertanyaan terkait teknis hukum ini diajukan kepada pihak-pihak yang berwenang," ujarnya.
KMT Yudha Wijaya juga menyampaikan bahwa dirinya baru mengetahui mengenai gugatan tersebut kemarin. Hal ini menunjukkan bahwa dengan status dan kedudukannya saat ini, belum memiliki informasi yang lengkap mengenai kasus tersebut.
BACA JUGA: Sejarah Panjang Bong Suwung yang Kini Suwung usai Ditertibkan KAI
"Dengan status dan kedudukan saya saat ini, saya baru mengetahui mengenai gugatan ini kemarin. Mungkin akan lebih baik jika pertanyaan-pertanyaan terkait hal ini diajukan kepada pihak yang lebih berwenang," pungkasnya.
Humas Pengadilan Negeri Jogja Heri Kurniawan membenarkan adanya gugatan tersebut. Gugatan perdata ke terhadap PT KAI dan sejumlah lembaga negara lainnya ini terkait sengketa kepemilikan lahan seluas 297.192 meter persegi yang berada di area Emplasemen Stasiun Tugu Jogja.
Gugatan tersebut diajukan pada tanggal 22 Oktober 2024 atas nama Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono selaku perwakilan pihak Kraton Yogyakarta. Selain PT KAI sebagai tergugat utama, Kementerian BUMN, Kantor BPN, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perhubungan juga turut dijadikan sebagai pihak tergugat dalam perkara ini.
Gugatan yang terdaftar dengan nomor 137/Pdt.G/2024/PN YyK ini mempersoalkan kepemilikan tanah Sultan Ground (SG) yang terletak di sepanjang jalur kereta api Bogor-Yogyakarta. Kasultanan Yogyakarta mengklaim bahwa lahan tersebut merupakan bagian dari aset milik mereka dan seharusnya tidak didaftarkan sebagai aset milik PT KAI.
"Proses hukum terkait sengketa lahan ini kini tengah berjalan. Pengadilan Negeri Yogyakarta telah melakukan pemanggilan terhadap seluruh pihak yang terkait dalam perkara ini. Sidang perdana telah dilaksanakan pada minggu lalu, dan jadwal sidang kedua telah ditetapkan pada tanggal 12 November 2024," kata Heri.
Sementara Manajer Humas KAI Daop 6 Jogja Krisbiyantoro mengaku tengah berkoordinasi dengan pusat terkait gugatan tersebut. Ia mengaku akan mengikuti proses hukum yang berlaku termasuk jalannya sidang pada setiap tahapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Belanja pegawai Gunungkidul masih sekitar 39%. DPRD meminta Pemkab menggenjot PAD dan berkonsultasi dengan Kemendagri jelang aturan 2027.
Pemerintah menyiapkan tanda kehormatan HUT ke-81 RI. Sejumlah menteri masuk daftar calon penerima, termasuk individu berprestasi di bidang teknologi.
PLN UID Yogyakarta menargetkan penambahan 26 SPKLU di DIY hingga akhir 2026. Saat ini sudah ada 33 unit yang terbangun.
Kubu Febrie Adriansyah buka suara soal kematian Sutrimo. Keluarga menyebut almarhum telah lama mengidap diabetes.
Lakon Tatu membawa kisah cinta, kesetiaan, dan luka pasca-Perjanjian Giyanti hingga mengantar Sleman meraih Penyaji Terbaik I.
Sensus Ekonomi 2026 BPS DIY dapat membantu pelaku usaha membaca potensi ekonomi, peluang pasar, dan investasi di berbagai wilayah.