Kustini-Harda Sepakat Mengambil Jatah Kampanye Akbar, Ini Jadwalnya

David Kurniawan
David Kurniawan Jum'at, 15 November 2024 08:37 WIB
Kustini-Harda Sepakat Mengambil Jatah Kampanye Akbar, Ini Jadwalnya

Ilustrasi konvoi kampanye./Harian Jogja

Harianjogja.com, SLEMAN—KPU Sleman memastikan kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati akan menggunakan jadwal rapat umum atau kampanye akbar. Pelaksanaannya akan berlangsung di minggu-minggu terakhir masa kampanye Pilkada Sleman.

Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi mengatakan, selama masa kampanye pilkada berlansung ada tiga jenis penyelenggaraan kampanye. Yakni, pertemuan terbatas dengan maksimal peserta 1.000 orang di setiap lokasinya dan pertemuan tatap muka.

Adapun yang ketiga adalam penyelenggaraan kampanye rapat umum. Selama kampanye, masing-masing calon diberikan kesempatan menggelar sekali rapat umum. “Sudah kami lakukan koordinasi dan kedua paslon sepakat menggunakan jadwal kampanye rapat umum,” kata Baehaqi, Kamis (14/11/2024).

BACA JUGA: KPU Bantul Pastikan Seluruh TPS Pilkada 2024 Ramah Disabilitas

Jadwal Kampanye

Sesuai dengan kesepakatan, rencananya pasangan nomor satu, Kustini Sri Purnomo bersama dengan Sukamto menggunakan jatah kampanye akbar pada Minggu (17/11/2024). Adapun paslon nomor dua, Harda Kiswaya-Danang Maharsa akan menggunakan jatahnya pada Sabtu (23/11/2024).

“Didalam rapat umum, peserta yang hadir tidak dibatasi seperti pelaksanaan kampanye terbatas maupun tatap muka,” katanya.

Baehaqi menambahkan, sebelum digelar kampanye rapat umum, masing-masing pasangan calon diwajibkan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti kepolisian dan lainnya. Tujuannya agar penyelenggaraan dapat berjalan dengan aman dan lancar. 

Anggota KPU Sleman Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Huda Al Amna mengatakan, Kegiatan kampanye berlangsung mulai dari 25 September hingga 23 November 2024. Adapun pelaksanaan, tidak hanya dilakukan oleh masing-masing pasangan calon, karena juga ada fasilitasi dari KPU Sleman.

Huda mengatakan, untuk fasilitasi pertama, KPU akan memasang alat peraga dan bahan kampanye. Selain itu, juga ada fasilitasi pemasangan iklan di media cetak dan elektronik, serta penayangan di Videotron sebanyak satu kali dan penyelenggaraan debat sebanyak tiga kali.

“Jadi tidak hanya kampanye model rapat umum, pertemuan terbatas dan tatap muka yang dilakukan calon, tapi juga ada fasilitas kampanye yang disediakan oleh KPU,” katanya.

Huda menambahkan, untuk kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas, KPU Sleman tidak membatasi dikarenakan paslon diperbolehkan melaksanakannya selama masih dalam masa kampanye. “Yang dibatasi hanya rapat umum. Setiap pasangan calon diberikan kesempatan sekali menggelar rapat umum,” katanya. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online