Parkir Lapangan Pemda Sleman Kini Berbayar, Akses Publik Disorot
Parkir berbayar di Lapangan Pemda Sleman dikritik karena dinilai membatasi akses ruang publik. Warga meminta fasilitas publik tetap mudah diakses.
Ilustrasi uang - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—DPRD Gunungkidul menyampaikan usaha para pelaku UMKM di Bumi Handayani sedang mengalami kesulitan. Hal ini yang membuat beberapa pelaku memutuskan berutang ke PT BPR Bank Daerah Gunungkidul (BGD).
Anggota Komisi B DPRD Gunungkidul, Ery Agustin S mengatakan ada pelaku UMKM mengajukan kredit ke PT BPR BDG. Hanya, dia belum dapat menyampaikan jumlah pelaku usaha dan besaran utang. “Ketika kami bertemu dengan BDG, mereka mengeluhkan bahwa banyak nasabah mereka yang berhutang itu pasrah bongkokan atau sepasrah-pasrahnya, karena sulit membayar utang. Bahkan, banyak yang memberi jaminan [dalam bentuk aset] mereka serahkan,” kata Ery dihubungi, Jumat (15/11/2024).
Atas hal itu, Komisi B telah bertemu dengan PT BPR BDG pada Rabu (13/11/2024) untuk mendengarkan sekaligus mencari solusi atas kredit macet pelaku usaha. Hasil pertemuan ini nantinya menentukan penyertaan modal oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ke PT BPR BDG.
BACA JUGA: Kementerian UMKM Siapkan Juknis Penghapusan Utang Macet
Menurut Ery, posisi pelaku UMKM di sektor pertanian dan kelautan memang mengalami kesulitan dalam pengembangan usaha. Sebab itu, dia menyambut baik dan mendukung langkah Pemerintah Pusat melalui Presiden Prabowo yang menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No. 47/2024 tentang Penghapustagihan Piutang Macet kepada UMKM. “PP itu kan belum ada regulasi turunannya juga. Kalau tidak salah nanti akan ada Peraturan Presiden. Posisi Pemkab itu sekarang masih menunggu regulasi turunannya,” katanya.
Senada, Ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Gunungkidul, Alip Supriyo mengapresiasi dan mendukung program penghapusan piutang macet bank negara terhadap UMKM.
Alip mengaku situasi perekonomian sempat terpuruk ketika Covid-19 merebak menjadi pandemi, sehingga Pemerintah Pusat memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Situasi tersebut belum pulih hingga saat ini, apalagi petani mengalami gagal panen akibat curah hujan minim. “Petani ada juga yang beternak untuk usaha. Mereka pinjam bank untuk beli sapi dengan jatuh tempo pembayaran utang beda-beda,” kata Alip.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Parkir berbayar di Lapangan Pemda Sleman dikritik karena dinilai membatasi akses ruang publik. Warga meminta fasilitas publik tetap mudah diakses.
Influenza A belum ditemukan di Bantul hingga 1 Oktober. Dinkes mengingatkan warga memperkuat PHBS dan menjaga daya tahan tubuh.
Arie Sujito menilai reshuffle kabinet Prabowo harus menjawab problem dan harapan publik, bukan justru memunculkan teka-teki baru.
DPRD Kulonprogo menyoroti kendaraan ODOL dan aktivitas pertambangan yang dinilai berdampak pada kerusakan serta usia pakai jalan.
Gebyar Inovasi Lumbung Mataraman digelar dua hari di Kulonprogo, mempertemukan 25 stan dan stakeholder pertanian DIY.
Pengajuan pengunduran diri Dukuh Krapyak Wetan, Bantul, belum memenuhi syarat. Pemkab menyebut hasil klarifikasi tak menemukan unsur tuduhan.