Ingat! Sertifikat Lomba Bisa Tak Diakui Saat Daftar SPMB 2026
Disdik Sleman temukan banyak sertifikat lomba belum dikurasi Puspresnas. Ini bisa gagalkan jalur prestasi SPMB 2026.
Ilustrasi Pilkada - Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul resmi menggelar pleno rekapitulasi suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hasil pleno menetapkan Paslon nomor urut 1, Endah Subekti Kuntariningsih–Joko Parwoto menjadi pemenang Pilkada dengan perolehan suara 179.460 suara.
Setelah Endah–Joko, Paslon nomor urut 02 Sutrisna Wibawa–Sumanto menyusul dengan perolehan 131.122 suara; dan Paslon nomor urut 3, Sunaryanta–Mahmud Ardi Widanto dengan 129.716 suara.
Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan rekapitulasi pihaknya lakukan secara berjenjang mulai dari tingkat TPS, Kapanewon, hingga Kabupaten. Kata dia, semua saksi yang hadir menyetujui hasil rekapitulasi tersebut.
Rekap di TPS dan Kapanewon selesai dalam satu hari. Setelah rekap di TPS, KPPS memberikan kotak hasil rekap ke PPK untuk direkap di tingkat kapanewon. Rekap di kapanewon dilakukan pada Sabtu (28/11/2024) untuk Playen dan Minggu (29/11/2024) untuk 17 kapanewon lainnya.
KPU tidak mendapat kendala apapun selama proses rekap. Adapun aplikasi Sirekap juga lancar dalam proses pengunggahan data, sehingga data terunggah 100%. Dengan begitu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU tinggal membaca hasil unggahan tersebut.
BACA JUGA: Pilkada Empat Kabupaten dan Satu Kota di DIY Disebut Berjalan Sesuai Regulasi
Disinggung ihwal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Asih mengatakan Tim Paslon dapat melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). “Gugatan PHPU ke MK. KPU Kabupaten sebagai termohon. Pemohonnya yang menggugat. Tapi kalau melihat pleno tadi, perwakilan Tim Paslon juga sudah menandatangani berita acara. Jadi sudah setuju,” katanya.
Wakil Ketua Tim Pemenangan Paslon 01, Sutiyo mempersilakan apabila ada tim yang menggugat hasil Pilkada ke MK. “Tetapi tidak ada gugatan sih menurut saya, soalnya selisih suara juga 50 ribuan menurut hitungan kami. Tadi sudah diplenokan KPU juga suaranya,” kata Sutiyo.
Dua kali berturut PKB dan Golkar mengantarkan Paslon memenangi Pilkada. Pada 2020, Sunaryanta–Heri Susanto dan pada 2024 Endah Subekti Kuntariningsih – Joko Parwoto. Menurut Sutiyo, PKB dapat mengantarkan Paslon sebagai pemenang Pilkada, karena PKB mendukung secara penuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdik Sleman temukan banyak sertifikat lomba belum dikurasi Puspresnas. Ini bisa gagalkan jalur prestasi SPMB 2026.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.